Breaking News

Anggota DPRD Palembang Ditangkap

Pengamat Pertanyakan Figur Doni Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba Bisa Terpilih di Parlemen

Doni Anggota DPRD Palembang ditangkap petugas dari BNN dan Polda Sumsel. Doni ditangkap dugaan kepemilikan 5 kg sabu dan ribuan pil ekstasi

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Abdul Hafiz
Pemerhati Politik yang juga Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya Drs Bagindo Togar Butar Butar 

 

Seorang oknum anggota DPRD Kota Pelambang (baju merah) yang digrebek petugas gabungan BNN RI dan BBNP Sumsel di kawasan jalan Riau Kecamatan IB I Palembang, Selasa (22/09/2020)
Seorang oknum anggota DPRD Kota Pelambang (baju merah) yang digrebek petugas gabungan BNN RI dan BBNP Sumsel di kawasan jalan Riau Kecamatan IB I Palembang, Selasa (22/09/2020) (Handout)

Bandar Sabu Sebelum Terpilih Anggota DPRD Palembang

Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Puncak Sekuning Palembang pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

Adapun keenam tersangka tersebut yakni berinisial D, JK, W, A, YS, dan YT.

Salah satu tersangka yang berinisial Doni merupakan salah satu anggota dewan DPRD Kota Palembang.

Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ektasi di loundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.

Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap bus pelangi di Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu.

"Ya ini ada kaitannya dengan yang sebelumnya di bus pelangi beberapa waktu lalu.

Dari sana berhasil diamankan 30 ribu pil ekstasi, yang diamankan itu ibu-ibu, kemudian 30 kilo sabu di Tasikmalaya. Nah Tim menunggu di sini berkoordinasi dengan BNN akhirnya kami berhasil melacak mereka hingga sampailah di sini dan dilakukan penangkapan," kata Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Selasa (22/9/2020).

Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.

Oknum dewan tersebut merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba tersebut.

"Kalau BB narkoba itu belum diketahui asal barangnya darimana, tapi kemungkinan jaringan aceh.

Pada saat ditangkap BB terletak di tangga yang ditempat loundry tersebut, Sabu lima Kilo sedangkan puluhan ribu pil ekstasi," lanjutnya.

Oknum dewan ini sendiri diketahui sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum dirinya menjadi anggota dewan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved