News Video Sripo
Oknum Anggota Dewan Ditangkap BNN Ternyata Sudah Jadi Bandar Nakoba Sebelum Menjabat
Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan eksta
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Puncak Sekuning Palembang pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Adapun keenam tersangka tersebut yakni berinisial D, JK, W, A, YS, dan YT. Salah satu tersangka yang berinisial D merupakan salah satu anggota dewan DPRD Kota Palembang.
Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ektasi di loundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.
Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap bus pelangi di Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu.
• Taman Satwa Taru Jurug, Nostalgia Lagu Gesang dan Didi Kempot, Panggung Keroncong akan Diperbaiki
• Bermain Layang-layang Seharusnya di Tanah Lapang dan Bukan di Banyak Pohon serta Kawasan Perumahan
• Tiga Jabatan Kasat di Polres Empat Lawang Dimutasi, Dua Anggota Pindah ke Polres Lubuklinggau
• Video Terpidana Korupsi di Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Kembalikan Uang Kerugian Negara
• Pertumbuhan Ekonomi Semester III dan IV Bakal Minus, Pemerintah Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi