Anggota DPRD Palembang Ditangkap
Doni Anggota DPRD Palembang Dipastikan Bandar Narkoba, Dikenal Licin, Pegang Kendali Edarkan Narkoba
Doni, anggota DPRD Kota Palembang yang ditangkap petugas gabungan BNN, dipastikan perannya adalah bandar narkoba di Kota Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Doni, anggota DPRD Kota Palembang yang ditangkap petugas gabungan BNN, dipastikan perannya adalah bandar narkoba di Kota Palembang.
Doni ditangkap petugas gabungan BNN Ri dan BNNP Sumsel di ruko laundry tempat bisnisnya di Jalan Riau kawasan Puncak Sekuning Kecamatan IB I Palembang, Selasa (22/09/2020).
Kepala BNNP Sumsel Irjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI PUsag Kombes Pol Wahyu, mengatakan, pelaku pelaku ini ada ikatanya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu.
"Memang sudah di TO (Target Operasi), dan merupakan target lama dan licin," ungkap Jhon yang juga didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.
Lanjutnya, dimana D ini merupakan berperan menjadi aktor intelektual, mengatur narkoba ini.

• Doni Anggota DPRD Palembang Fraksi Golkar Ditangkap BNN atas Kasus Sabu, Partai Golkar Angkat Bicara
• Doni Oknum DPRD Palembang Ditangkap BNN Bakal Diterbangkan di Jakarta Bersama 5 Tersangka
• Terkuak, Doni Anggota DPRD Palembang Fraksi Golkar Sudah Lama Jadi Bandar, Aksinya Lintas Provinsi
"Seorang oknum jangan begitu. D adalah bandar, jaringan Palembang kaitannya dengan bus pelangi yang dulu turun di Palembang beberapa kilo. Dan ke 5 pelaku lainnya. Ada yang menjadi kurir dan menjual narkoba ini," bebernya.
Sambungnya, pelaku memang sudah lama diintai, "Sekarang sudah sukses diringkus, kita sangat apresiasi dengan rekan rekan BNN Pusat. untuk tes urine ke D tidak perlu tes urin, memang sudah bandar. Kasus ini masih kita di dalami," katanya.