Berita Muba
Para Pelaku Pembobol SMK Nurul Huda Diamankan di Polsek Babat Toman Muba, Diupah Pil Ekstasi
Para pelaku masuk ke dalam sekolah SMK Nurul Huda di Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Muba dengan cara mencongkel jendela menggunakan parang.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUBA--Kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) kian marak terjadi di kabupaten Muba. Kali ini Polsek Babat Toman kembali mengungkap kasus Curat yang terjadi di SMK Nurul Huda Babat Toman Muba.
Berdasarkan dari laporan Polisi Nomot LP B-31/IX/2020/Sumsel/Muba/Sek Bbt, tanggal 3 September 2020, diketahui pada Kamis (3/9/2020) sekira pukul 01.00 WIB di SMK Nurul Huda di Desa Kasmaran tersebut telah dibobol sekawanan pelaku.
Adapun pelaku bernama Mursal (24), Karman (37) dan seorang penadah hasil barang curian yakni Rusli (39).
Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Joharmen, mengatakan, kronologis kejadian sendiri diketahui pukul 09.00 WIB di SMK Nurul Huda dengan cara pelaku merusak jendela sekolah bagian belakang ruangan guru.
Salah satu pelaku mencongkel dengan menggunakan parang, kemudian para pelaku masuk ke dalam kantor guru.
"Para pelaku berhasil mengambil barang berupa 1 unit Speaker aktif merek FLECO warna hitam merah, 3 unit Kipas angin merek Maspion, 1 unit printer merk Cannon, 1 buah meja kaca dan 1 unit Dispenser," ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban bernama Nurhayati (41) yang juga kepala SMK Nurul Huda mengalami kerugian sekitar Rp3.350.000.
• Kandang Ayam dan Bibit Sawitnya Dirusak Orang, Novriandry Warga Palembang Melapor ke Polisi
• Diserang Penyakit Kuning Belasan Hektare Sawah Petani di Kabupaten OKU Selatan Sumsel Gagal Panen
• HUT Polisi Lalu Lintas 65, Program SIM C Gratis Diperpanjang 1 Hari untuk Warga Berdampak Covid-19
Kemudian korban selaku kepala sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman.
Setelah menerima laporan, pada Senin (21/9/2020) pukul 01.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Babat Toman melakukan penangkapan terhadap tersangka Rusli.
"Dari hasil introgasi didapat keterangan bahwa Rusli dan Mercy (DPO) disuruh oleh Mursal dan Karman untuk menjual speaker tersebut dan diberi imbalan berupa 1 butir pil ekstasi. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka Mursal dan di rumahnya ditemukan 1 unit kipas angin yang dicuri dari sekolah SMK Nurul Huda," ungkapnya.
Pihaknya kemudian langsung melakukan penangkapan lagi terhadap tersangka Karman. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti setelah diamankan langsung dibawa ke Polsek Babat Toman Guna proses penyidikan lebih lanjut. (dho)
Sementara itu, Mursal mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian di sekolah SMK Nurul Huda di Desa Kasmaran.
Aksi tersebut dilakukannya bersama Karman dengan cara mencongkel jendela kantor guru dengan menggunakan sebilah parang.
“Malam hari pak kami masuk sekolah, setelah dapat barang kipas, speaker, dispenser, dan printer kami langsung minta Rusli untuk menjualnya. Speaker aktif dari hasil penjualan kami belikan pil ekstasi untuk Rusli dan Mercy, untuk printer Mercy jualnya seharga Rp200 ribu ia dapat upah Rp 50 ribu,”ungkapnya. (dho)