Berita OKU Timur
Alasan Beli Pulsa, Warga BP Peliung OKU Timur Ini Bawa Kabur Motor ABG 14 Tahun
Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur bernama Sahbana (27) terpaksa berurusan dengan aparat Polsek BP Peliung
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
"Petugas langsung melakukan penangkapan kepada tersangka, yang saat itu tengah berada di kamarnya," ungkapnya.
Setelah diinterograsi, tersangka mengakui jika motor milik korban itu memang akan dijualnya, karena ia tengah butuh uang.
Karena perbuatannya itu, ia diancam dengan pasal 378 tentang Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
"Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek BP Peliung untuk diproses," jelasnya.