Berita OKU Timur
Alasan Beli Pulsa, Warga BP Peliung OKU Timur Ini Bawa Kabur Motor ABG 14 Tahun
Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur bernama Sahbana (27) terpaksa berurusan dengan aparat Polsek BP Peliung
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Seorang warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur bernama Sahbana (27) terpaksa berurusan dengan aparat Polsek BP Peliung.
Sahbana diamankan karena membawa kabur sepeda motor milik ETW (14), warga desa yang sama.
Awalnya, korban bersama teman-temannya tengah duduk nongkrong di sekitar rumah korban.
Sementara, tersangka juga tengah duduk di lokasi yang sama.
"Kemudian korban hendak mencari makan bersama temannya. Saat hendak berjalan dengan sepeda motornya, ia dihentikan tersangka karena mau ikut, dengan alasan hendak membeli pulsa," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyudin, Senin (21/9/2020).
Jadilah, mereka berboncengan bertiga dengan tersangka.
Di tengah perjalanan, tersangka meminta untuk diantar ke Desa Bantan.
• Rela Tinggalkan Motor di Jalanan, Pria Ini Sigap Selamatkan Bayi dalam Baby Walker yang Tergelincir!
• Honda Beat Milik Pasutri di Palembang ini Hilang, Padahal Ada Orang di Dalam Mobil Belakang Motor
Kemudian sebelum sampai di tujuan, mereka diminta turun oleh tersangka dengan alasan tempat yang akan dituju ramai.
Tersangka pun meluncur sendirian membawa sepeda motor milik korban.
Sementara, korban dan rekannya ditinggalkan di pinggir jalan.
Setelah menunggu lebih dari satu jam, tersangka juga tak kunjung datang kembali.
Merasa gelisah, teman korban pun menghubungi ayahnya dan menceritakan kejadian tersebut.
"Beberapa hari kemudian mereka pun melapor ke Polsek BP Peliung. Kerugian yang dialami korban yakni sebuah sepeda motor," tambahnya.
Berangkat dari laporan korban, Tim Opsnal Polsek BP Peliung pun segera melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Saat diselidiki, tersangka diketahui tengah berada di rumahnya.