Inggris Berlakukan Denda Rp 191 Juta

Langgar Prokes, Inggris Berlakukan Denda Rp 191 Juta Bagi Pelanggar Isolasi

Berbagai upaya dilakukan oleh sejumlah negara agar pandemic Covid-19 mulai dari sanksi social, isolasi dan denda.

Editor: Salman Rasyidin
bbc
Ilustrasi uang kertas dan koin. 

SRIPOKU.COM –Berbagai upaya dilakukan oleh sejumlah negara agar pandemic Covid-19 mulai dari sanksi social, isolasi dan denda untuk yang langgar protokol kesehatan (Prokes).

Terkait kabijakan denda  variasinya pun beragam sesuai kondisi dan lingkungan dimana penerapan denda tersebut diberlakukan.

Kalau di Indonesia sanksi denda  antara Rp.100 ribu hingga Rp. 500 ribu, di Inggris denda hampir mencapai Rp 200 juta.

Seperti diwartakan KOMPAS.com, pemerintah Inggris akan memberlakukan denda sebesar 10.000 poundsterling atau sekitar Rp 191 juta bagi pasien positif Covid-19 yang tidak mau melakukan isolasi. 

Penerapan denda ini mulai diberlakukan pada 28 September 2020.

Dilansir dari The Guardian, (19/9/2020), Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan bahwa seseorang akan diwajibkan mengisolasi diri jika mereka positif Covid-19.

Atau sebelumnya dihubungi oleh sistem pengujian dan pelacakan karena telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi.

Pihaknya meyakini, cara terbaik untuk melawan virus adalah dengan semua orang mengikuti aturan. Denda bagi pelanggar awalnya dimulai dari 1.000 poundsterling atau sekitar Rp 19,1 juta.

Namun, nominal denda akan bertambah menjadi 10 kali lipatnya untuk pelanggaran berulang.

Hal ini dilakukan guna menekan jumlah kasus infeksi Covid-19 yang terus melonjak di Inggris. Penerapan denda juga didasari karena peraturan yang ada terlalu sering dilanggar.

Dalam menerapkan aturan ini, pemerintah memberdayakan lebih banyak polisi untuk menemukan pelaku di daerah dengan insiden tinggi.

"Orang yang memilih untuk mengabaikan aturan akan menghadapi denda yang signifikan. Kami perlu melakukan semua yang kami bisa untuk mengendalikan penyebaran virus ini, untuk mencegah orang yang paling rentan terinfeksi, dan untuk melindungi layanan kesehatan (NHS) dan menyelamatkan nyawa," ujar Boris.

 "Saya tidak ingin melihat situasi di mana orang merasa tidak mapu secara finansial untuk mengisolasi diri," lanjut dia.

 Bantuan pemerintah Aturan denda yang meningkat ini pun menuai polemik di banyak pemimpin daerah, termasuk Wali Kota Manchester Andy Burnham, dan pejabat kesehatan masyarakat.

 Mereka telah berdebat selama berbulan-bulan bahwa dukungan tersebut diperlukan karena orang-orang yang berjuang untuk bertahan dengan penghasilan rendah percaya bahwa mereka tidak mampu untuk mengisolasi diri, dan tidak mampu melakukannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved