Berita Prabumulih
Tinjau Sidang Yustisi, Kapolda Saksikan Banyak Warga Prabumulih Tak Pakai Masker
Kapolda dan Walikota Prabumulih menyaksikan masyarakat melanggar protokol kesehatan tak memakai masker disidang di tempat.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kota Prabumulih, pada Kamis (17/9/2020).
Selain memberikan arahan internal ke seluruh jajaran Polres Prabumulih, Kapolda dan rombongan mengunjungi Balakarta Yonzipur 2/SG untuk memberikan bantuan fasilitas olahraga dan meninjau langsung pelaksanaan sidang yuridis pelanggar protokol kesehatan di halaman Pasar Tradisional Modern (PTM).
Orang nomor satu di Polda Sumsel itu bersama Walikota Prabumulih H Ridho Yahya menyaksikan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tak memakai masker dilakukan sidang oleh pengadilan dan kejaksaan.
Dalam kunjungan menyaksikan sidang itu Kapolda melihat langsung masih banyak masyarakat tak pakai masker yang selanjutnya menjalani sidang yustisi.
Kepada wartawan, Kapolda mengapresiasi upaya pemerintah kota Prabumulih yang terus berusaha mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Luar biasa upaya pemerintah untuk itu kami terus mengimbau masyarakat agar selalu patuh dengan cara memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan," tegas Kapolda Sumsel, Prof Dr Eko Indra Heri ketika diwawancarai wartawan.
Disingung mengenai sanksi diberikan, Kapolda mengaku itu merupakan langkah mendisiplinkan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
• Mimpi Misterius Abdul Ghani Nekat Gali Sumur Dekat Rumahnya Ternyata Banyak Benda Kuno Ini Ditemukan
• Satgas Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Palembang Panen Pelanggar, 17 Warga Bayar 100 Ribu
• Tersangka Rencanakan Membunuh Syekh Ali Jaber, Bawa Pisau dari Rumah
"Ini untuk masyarakat, jika disiplin maka mengantisipasi masyarakat dari terkena virus corona," katanya.
Dalam memberikan sanksi hukuman Kapolda meminta agar dilakukan secara humanis karena tujuan pemberian sanksi adalah menyadarkan masyarakat agar tetap peduli dengan kesehatan.
"Kalau masyarakat tetap lalai maka sanksi akan diterapkan namun dengan humanis," harapnya.
Sementara itu, Walikota Prabumulih H Ridho Yahya mengaku bersyukur Kapolda Sumsel dalam kunjungannya menyempatkan waktu dalam melihat petugas menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Karena berkat bantuan Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan jajaran terkait lainnya protokol kesehatan di kota Prabumulih bisa ditingkatkan," ujarnya.
Walikota Prabumulih mengatakan diterbitkannya perwako pemberian sanksi bagi pelanggar bukan untuk mengumpulkan denda namun lebih ke penerapan protokol kesehatan.
"Tujuan kita bagaimana Prabumulih ini terbebas dari Covid 19, bukan denda," bebernya.(eds)