Bak Orang Kesurupan, AA Ngaku tak Tenang Dengar Ceramah Syekh Ali Jaber, Lalu Muncul Niat Membunuh
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, niat Alfin Andrian (24), pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber
SRIPOKU.COM, BANDAR LAMPUNG - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, niat Alfin Andrian (24), pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Hal ini karena Alfin Andrian sering menyaksikan tayangan dakwah yang dibawakan Syekh Ali Jaber.
Menurut Pandra, dari visual tayangan yang sering disaksikan tersangka, muncul niatan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.
"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang.
Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020), seperti dikutip dari Tribun Lampung.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh Alfin Andrian (24), pada Kamis (17/9/2020).
• Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber Polisi Tutup Lokasi Kejadian
• Polda Lampung Rekonstruksi Peristiwa Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber
Proses rekonstruksi dilakukan di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Polda Lampung mengungkap adanya indikasi pembunuhan berencana dalam kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Dalam hal ini, Alfin Andrian (24) diduga telah merencanakan penusukan itu karena membawa pisau dari rumah.
Pandra menjelaskan, percobaan pembunuhan tersebut didahului dengan informasi yang didapat tersangka mengenai kehadiran Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.

Menurutnya, dari informasi yang disampaikan melalui pengeras suara masjid, tersangka mengetahui keberadaan Syekh Ali Jaber.
"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.
Tersangka Alfin Andrian (24) diduga merencanakan penusukan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber.
Dalam salah satu adegan reka ulang atau rekonstruksi, Kamis (17/9/2020), Alfin membawa pisau dari rumah menuju Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Ia membawa pisau tersebut dari dapur rumahnya yang berada di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.