Ini Pesan Syekh Ali Jaber kepada Umat Islam Pasca Ditikam, Titip Salam untuk Jokowi Lewat Mahfud MD

"Salam sungkem kepada bapak Presiden, keadaan saya baik-baik saja," kata Syekh Ali Jaber kepada Mahfud, dikutip dari keterangan pers Kemenko Polhukam

Editor: Sudarwan
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber setiba di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mendatangi kediaman Syekh Ali Jaber pada Senin (14/9/2020) malam.

Seperti diketahui ulama Syekh Ali Jaber menjadi korban penikaman di Lampung.

Gelagat Biasa Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber pas Diperiksa Dibongkar, Dokter RSJ Ungkap Fakta Baru

Syekh Ali Jaber mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kunjungan Mahfud.

Menurutnya, kunjungan Mahfud tersebut merupakan bentuk perhatian dari seorang Menteri.

“Saya berterima kasih karena Pak Menteri bisa silaturahim. Sebenarnya saya biasa panggil guru, saya tak biasa panggil Pak Menteri.

Jadi saya sadar kehadiran beliau sebagai bentuk perhatian dan sangat berharga bagi saya. Alhamdullilah kondisi saya sangat membaik,“ ujar Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber menitip salam untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Salam sungkem kepada bapak Presiden, keadaan saya baik-baik saja," kata Syekh Ali Jaber kepada Mahfud, dikutip dari keterangan pers Kemenko Polhukam, Selasa (15/9/2020).

Mahfud MD tak Percaya Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa, Kerahkan BIN BAIS BNPT dan Densus

Selain itu, Syekh Ali Jaber juga mengingatkan agar umat Islam tidak mudah terpancing dan diadu domba terkait peristiwa penusukan yang dialaminya.

"Ini kejadian qadarullah, tidak dikaitkan dengan apapun dan isu apapun.

Insya Allah saya sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pemerintah khususnya aparat kepolisian.

Kita doa bersama dan kita sinergi bersama aparat kepolisian, Insya Allah kasus ini bisa tuntas mudah-mudahan kasus ini tidak terulang lagi," ucap Syekh Ali Jaber.

Ulama Syekh Ali Jaber menitipkan salam kepada Presiden Joko Widodo saat dijenguk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pasca-peristiwa penusukan di Lampung. Mahfud mendatangi mendatangi kediaman Syekh Ali Jaber pada, Senin (14/9/2020) malam.
Ulama Syekh Ali Jaber menitipkan salam kepada Presiden Joko Widodo saat dijenguk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pasca-peristiwa penusukan di Lampung. Mahfud mendatangi mendatangi kediaman Syekh Ali Jaber pada, Senin (14/9/2020) malam. (Dok. Kemenko Polhukam)

Sebelumnya, Mahfud juga telah menginstruksikan aparat keamanan untuk menyelidiki kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, Densus (88), bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam," ujar Mahfud melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).

Pengakuan Kaget Ketua RT Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Lho Kok Ada di Sini Kapan Datangnya?

Mahfud meminta agar aparat keamanan dapat menyelidiki secara transparan.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar aparat keamanan segera melakukan pemetaan dan pemantauan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para dai, terutama ulama.

Dia menegaskan, perlindungan tersebut diberikan tanpa melihat latar belakang pandangan politik seseorang.

"Itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah, itu yang terpenting," kata Mahfud.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menahan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang berinisial AA (27) selama 20 hari ke depan.

“Tersangka AA sudah dilakukan penahanan sejak hari ini sampai dengan 20 hari ke depan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Butuh 14 Hari Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Terancam 5 Tahun Penjara

Awi menuturkan, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut. Namun, ia tidak merinci siapa saja saksi yang sudah diperiksa.

Selain itu, polisi membuat visum et repertum untuk korban yang mengalami luka tusuk sedalam 4 cm dan menerima enam jahitan.

Kemudian, kata Awi, polisi juga meminta pembuatan visum et repertum untuk pelaku.

“Membuat visum et repertum tersangka untuk dimintakan pemeriksan secara medis terkait informasi gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Bandar Lampung,” tuturnya.

Nantinya, pemeriksaan oleh ahli kedokteran akan dilakukan setelah polisi menerima hasil visum.

FAKTA BARU Sosok Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terkuak, Tak Pernah Masuk RSJ, Sering Pindah Rumah

Mabes Polri, kata Awi, juga telah mengirimkan psikiater dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk membantu Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Pelaku pun dijerat dengan pasal-pasal terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak.

“Sesuai Pasal 351 ayat 2 (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” ucap Awi.

Syekh Ali Jaber: Salam Sungkem kepada Bapak Presiden, Keadaan Saya Baik-baik Saja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  "Syekh Ali Jaber: Salam Sungkem kepada Bapak Presiden, Keadaan Saya Baik-baik Saja".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved