Pengakuan Kaget Ketua RT Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Lho Kok Ada di Sini Kapan Datangnya?

Ketua RT 07 Gang Tamin, Jumawan, mengaku kaget pelaku penusukan Syekh Ali Jaber ternyata warganya.

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Syekh Ali Jaber(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA) 

SRIPOKU.COM -- Ketua RT 07 Gang Tamin, Jumawan, mengaku kaget pelaku penusukan Syekh Ali Jaber ternyata warganya.

Jumawan mengakui, AA (24) merupakan warganya di Jalan Tamin RT 07, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Namun menurut Jumawan, AA sudah tiga tahun tak tinggal di kampungnya tersebut.

Sepengetahuan dirinya AA tinggal di Mesuji

"Kabar terakhir (dia) pelaku tinggal di Mesuji," tutur Jumawan, Selasa (15/9/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Barulah saat berita kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber mencuat, dirinya kaget mengetahui AA ada di lokasi kejadian sekaligus sebagai pelakunya.

"Tahu-tahu ada kabar dia (pelaku) nujah (menusuk). Lho kok ada di sini, kapan datangnya," kata dia.

Butuh 14 Hari Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Terancam 5 Tahun Penjara

 

FAKTA BARU Sosok Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terkuak, Tak Pernah Masuk RSJ, Sering Pindah Rumah

Bawa Pisau dari Rumah

Dalam proses pemeriksaan kepolisian, pelaku diketahui membawa pisau dari rumahnya.

"Pelaku membawa pisau dari rumah. Tapi sedang dalam pendalaman dokter jiwa bagaimana informasi tentang yang bersangkutan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.

Pisau itu kemudian dibawa oleh AA menuju lokasi acara wisuda tahfidz Al Quran Masjid Falahudin untuk menusuk Syekh Ali Jaber.

AA mengarahkan pisau ke bagian leher dan dada Ali Jaber.

Tusukan itu berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanannya.

Butuh 14 Hari

Proses pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dari ahli memerlukan waktu selama 14 hari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved