Selalu Gagal Mendaftar & Ikut Seleksi Program Kartu Prakerja? Begini Cara Mengatasinya

Bersamaan dengan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 yang telah dibuka sejak Kamis (10/9/2020) kemarin akan diumumkan

Editor: adi kurniawan
https://www.prakerja.go.id/
Cara mendaftar Kartu Prakerja 

SRIPOKU.COM -- Bersamaan dengan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 yang telah dibuka sejak Kamis (10/9/2020) kemarin akan diumumkan hasil seleksi gelombang 7.

Nantinya, para peserta Kartu Prakerja gelombang 7 akan mendapatkan SMS berupa pengumuman lolos atau tidaknya ia dalam gelombang ini.

Lantas, bagaimana jika kita sudah tiga kali gagal dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja?

Dikutip dalam akun Instagram @prakerja.go.id, bagi para calon peserta Kartu Prakerja yang sudah tiga kali gagal dalam pendaftaran, kalian dapat melakukan beberapa langkah berikut ini.

Pertama, kalian diminta untuk membuat surat pernyataan tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja.

Kebakaran Hutan di California AS Tak Terkendali Hampir Satu Juta Hektare

Pernah Diisukan Jadi Suami, Bagaimana Kabar Cak Malik Setelah Pernikahan Nella Kharisma & Dory Harsa

Beredar di Sosmed Foto-foto Dory Harsa Suami Nella Kharisma dengan Mantan Istri Sebelum Mereka Pisah

Kemudian, isi surat tersebut dengan benar dan kirim melalui email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

Yang terakhir, Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan hal tersebut lebih lanjut.

Surat pernyataan tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja dapat kalian unduh melalui LINK ini.

Selain yang sudah tiga kali gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, ternyata terdapat para peserta yang selalu gagal dalam melakukan pendaftaran.

Bagaimana cara mengatasi kegagalan dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja?

Masih dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, bagi para peserta dalam mendaftar Kartu Prakerja selalu gagal, pastikan bahwa kalian sudah memasukkan NIK dan nomor KK benar.

Jika masih gagal dalam mendaftar Kartu Prakerja, kalian dapat menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538.

Selain menghubungi call center, kalian juga dapat langsung mendatangi kantor Dukcapil terdekat di kota kalian.

Program Kartu Prakerja menyasar pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Persiapan Matang, Pelaksanaan MTQ XXIX Sumsel 2020 akan Berlangsung Lancar dan Sukses

BPS Mulai Verifikasi Kependudukan, Wagub Mawardi Ingatkan Masyarakat Berikan Data Benar dan Jujur

Cara Cek Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Segera Cair Akses di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Namun, ada beberapa kriteria pekerja yang tidak dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, diantaranya:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja gelombang 8, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 8, Anda diharuskan memiliki akun email.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved