BPS Mulai Verifikasi Kependudukan, Wagub Mawardi Ingatkan Masyarakat Berikan Data Benar dan Jujur

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel mulai melakukan verifikasi data hasil Sensus Penduduk Online 2020 (SP 2020).

Editor: adi kurniawan
Dok. Humas Pemprov Sumsel
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel mulai melakukan verifikasi data kependudukan hasil sensus penduduk online 2020 (SP 2020), melalui verifikasi data kependudukan tersebut dimulai dari kediaman pribadi Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Jumat (11/9). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel mulai melakukan verifikasi data kependudukan hasil sensus penduduk online 2020 (SP 2020).

Melalui verifikasi data kependudukan tersebut dimulai dari kediaman pribadi Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Jum'at (11/9).

Menurut Mawardi Yahya, verifikasi data kependudukan tersebut memang penting dilakukan mengingat dasar untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah dibutuhkan data yang valid dan akurat.

Termasuk juga mendorong agar program untuk kesejahteraan masyarakat yang telah digagas pemerintah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Data ini sangat penting untuk perencanaan pembangunan daerah ke depan."

"Melalui data ini pemerintah bisa merumuskan program-program yang dapat memajukan daerah serta kesejahteraan masyarakat," kata Mawardi Yahya.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat dapat bekerjasama dengan memberikan data yang benar kepada para petugas verifikasi.

"Berikan data yang benar dan jujur agar hasilnya nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri. Karena data yang dilaporlan berkaitan dengan kebijakan yang akan diambil pemerintah," tuturnya.

Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsi mengatakan, verifikasi tersebut bertujuan memperbaiki kemungkinan kesalahan saat penginputan saat sensus penduduk online yang dilakukan beberapa bulan belakangan.

Hal itu juga dilakukan, sekaligus untuk memastikan tidak terjadi perubahan data sejak sensus online dimulai hingga pendataan lapangan saat ini.

"Tujuannya untuk memastikan keberadaan penduduk itu, data yang digunakan yakni data dari SP 2020 yang telah dilakukan sebelumnya ditambah data dari Disdukcapil yang disebut daftar penduduk yang harus kita verifikasi keberadaannya apakah sesuai dengan SLS ata RT nya atau tidak, apakah sudah meninggal, atau ada penambahan sehingga menghasilkan jumlah penduduk, jumlah penduduk menurut komposisi atau wilayah dan kepemilikan NIK," kata Endang.

Dia menjelaskan, verifikasi yang dilakukan tersebut meliputi nama penduduk, jenis kelamin, usia, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NIK.

"Yang diverifikasi adalah keberadaan dari Kepala Keluarga dan anggota keluarganya sesuai data kependukan yang ada di kita."

"Kita memastikan apakah mereka masih berada dilingkungan tersebut atau sudah pindah, atau juga ada penambahan anggota keluarga maupun yang meninggal," paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, verifikasi data kependudukan tersebut akan berlangsung selama bulan September 2020 dan akan melibatkan sedikitnya 6400 petugas yang disebar ke seluruh Sumsel.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved