Ada Teguran Mendagri Tito Karnavian karena Dianggap Protokol Kesehatan Longgar, KPU OI Angkat Bicara

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir, Dra. Masuryati mengungkapkan pihaknya belum mendapat surat resmi mengenai teguran tersebut.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/nando
Dra. Masuryati (tengah) bersama anggota komisioner KPU Ogan Ilir. 

"Rencananya saat pencoblosan tanggal 9 Desember nanti para petugas pemungutan suara diwajibkan memakai alat pelindung diri tapi bukan baju hazmat, minimal memakai masker dan face shield dan sarung tangan.

Terus juga ada tempat cuci tangan dengan air mengalir, hand sanitizer, dan alat pengukur suhu tubuh," jelasnya menambahkan masyarakat juga harus memakai masker dari rumah saat pencoblosan nanti.

Skandal Cinta Terlarang Oknum Kadis Dengan Janda Cantik Anak 2, Ini Alasannya Berani Blak-blakan

Selain itu, untuk mencegah teguran tersebut terulang kembali.

Masuryati mengungkapkan pihaknya bersama Bawaslu akan mengadakan rapat koordinasi berkenaan dengan tata tertib kegiatan yang mengundang pihak terkait dan juga para pasangan calon.

"Kepada pasangan calon sendiri, nanti kita adakan rapat koordinasi untuk menjelaskan tata tertib serta mengimbau supaya kegiatan selanjutnya dalam bentuk apapun, untuk menerapkan protokol kesehatan terutama mengurangi massa," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved