Sekda Nasrun Umar Dengarkan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Terhadap 3 Raperda
Gubernur Sumsel H.Herman Deru diwakili Sekda Sumsel H.Nasrun Umar menghadiri rapat paripurna XV (15) dengan agenda
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel H.Herman Deru diwakili Sekda Sumsel H.Nasrun Umar menghadiri rapat paripurna XV (15) dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel, terhadap tiga Raperda Provinsi Sumsel di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (7/9/20).
Rapat ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sari Desi.
Beberapa pemandangan umum tersebut antara lain yakni Fraksi PDI Perjuangan.
Terkait Raperda tentang pembentukan BUMD Agribisnis yang harapannya mampu memenuhi dan mendukung kemajuan sektor pertanian dalam arti luas.
Untuk mencapai apa yang diharapkan itu tentu kebijakan ini harus relevan dengan kondisi kekinian.
Fraksi PDI P juga berpendapat jika tidak mudah melakukan managerial BUMD secara transparan, akuntabel dan berkontribusi konkret terhadap PAD.
Berkenaan dengan hal itupula Fraksi PDI P meminta penjelasan.
• Herman Deru Dorong Kabupaten OKU Menjadi Daerah Lumbung Pangan di Sumsel, Bantu Bibit dan Alsintan
• Bonceng Bupati OKU, Herman Deru Tinjau dan Bantu Pembangunan Masjid Bersejarah di Desa Tangsi Lontar
Selanjutnya adalah dari Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicaranya, Herman.
Setelah mempelajari penjelasan Gubernur Sumsel pada poin 1 terhadap Raperda pembentukan BUMD pada prinsipnya Fraksi Partai Nasdem memahami maksud dan tujuan Raperda BUMD Agri Bisnis yang tidak lain untuk kepentingan maayarakat umum dan meningkatkan perekonomian rakyat.
Bahkan dapat meningkatkan PAD.
"Pembentukan BUMD Sektor Agri Bisnis juga sesuai dengan syarat pendirian BUMD yang tertuang dalam PP Nomor 54 Tahun 2017.
Bahwa pendirian BUMD berdasarkan kebutuhan daerah dan kelayakan BUMD yang dibentuk," jelasnya.
Selanjutnya untuk menuju tata kelola BUMD yang baik dan tepat sasaran Partai Nasdem menyarankan agar Pemprov memperhatikan prinsip-prinsip dasar.
Di antaranya adalah akuntabilitas, kemandirian, transparansi, pertanggungjawaban dan kewajiban.
" Dengan lima prinsip itu kami yakin kinerja BUMD dapat dilaksanakan secara objektif.