Berita Lahat

Warga Merapi Lahat Protes Akibat Jalan Rusak, Dijadikan Jalan Khusus Perusahaan

Protes dilakukan warga Dusun Lubuk Pedare, Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edhi Amin
Warga Merapai Lahat protes Jalan kabupaten yang dahulu diaspal kini sudah rusak berdebu, Senin (7/9/2020) 

Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Protes dilakukan warga Dusun Lubuk Pedare, Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, terhadap PT Era Energi Mandiri.

Warga kecewa, lantaran jalan lingkar penghubung Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan dengan Desa Talang Sawah, Kecamatan Lahat Selatan, sejak berapa tahun silam sudah tidak bisa dinikmati masyarakat.

Jalan yang berstatus jalan kabupaten ini, sudah dikuasi pihak PT EEM dijadikan jalan khusus milik perusahaan.

Hal itu seperti dikatakan perwakilan warga, Asari, warga Dusun Lubuk Pedare.

Diungkapkan Asri, masyarakat desa menamai jalan itu Jalan Suban.

Jalan itu statusnya jalan kabupaten yang dibangun menggunakan aspal di zaman Bupati Lahat, H Harunata.

Sayangnya, saat ini kondisi aspal sudah dikupas dan di timbun dengan tanah, hanya dilalui mobil dan alat berat bermuatan puluhan ton milik perusahaan.

KASUS Oknum Bidan Live Bugil di Lahat Berlanjut, Ponsel si Bidan Dibawa ke Lab Digital Polda Sumsel

 

Kapolres Lahat: Bakar Hutan dan Lahat Penjara Menanti, Ancaman Penjara Maksimal 15 Tahun

"Itu jalan Kabupaten yang diperuntukkan bagi warga.

Namun sekira 4 KM oleh perusahaan tambang. Dahulu masyarakat menghibahkan tanah tersebut untuk kepentingan transfortasi masarakat, dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Lahat. Tapi sekarang kenyataannya jalan tersebut sudah beralih fungsi menjadi jalan khusus tambang," sesal Asari, Senin (7/9/2020).

Sementara, Andi Sucitera, anggota DPRD Lahat daerah pilih II Kecamatan Merapi Area mengatakan, ia sudah coba menanyakan perihal itu ke pihak perusahaan.

Namun pihak perusahaan mengatakan jika masyarakat menginginkan jalan itu, dipersilakan untuk melengkapi berkas-berkasnya.

"Dinas PU juga harus tegas dengan perusahaan tersebut.

Coba ukur dan cek lagi bunyi perjanjian pinjam pakai jalan tersebut, apakah harus di kupas begitu aspalnya. Padahal sudah susah-susah dibangun untuk kepentingan masyarakat," tutur Andi.

Terpisah, Makmur, KTT PT EEM saat dikonfirmasi tidak membantah, perihal jalan kabupaten yang dipakai untuk aktivitas tambang. Menurutnya jalan tersebut statusnya pinjam pakai, sejak dizaman Bupati Lahat, Saifudin Aswari.

"Ya silakan saja yang mau protes, kalau mau gelar aksi tutup jalan, itukan jalan kabupaten bukan jalan desa. Untuk panjang jalan, saya lupa," ujar Makmur.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved