Inilah 5 Persiapan Kesehatan Pranikah yang Perlu Dipahami Calon Pengantin: seperti Persiapan fisik
Bukan hanya soal finansial, calon pengantin juga perlu memperhatikan masalah kesehatan fisik dan mental sebelum menikah. Simak 5 Persiapan ini:
SRIPOKU.COM - Ada banyak hal yang harus dipersiapkan oleh para calon pengantin ketika hendak melangsungkan pernikahan.
Bukan hanya soal finansial, calon pengantin juga perlu memperhatikan masalah kesehatan fisik dan mental sebelum menikah.
Merangkum buku saku Kesehatan Reproduksi dan Seksual bagi Calon Pengantin yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 2018, sedikitnya ada 5 persiapan kesehatan pranikah yang perlu dipahami oleh calon pengantin.
• Inilah 6 Penyebab Gastritis dan Cara Mengatasinya (1): seperti Konsumsi Alkohol Berlebih
• Sejak Diberlakukan New Normal, 9 Pasang Calon Pengantin Sudah Daftar ke KUA Tebing Tinggi
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Berikut penjelasannya:
Dalam rangka mempersiapkan kesehatan sebelum menikah, para calon pengantin hendaknya perlu menjalani beberapa prosedur pemeriksaan, seperti:
- Pemeriksaan tanda-tanda vital, yakni suhu, nadi, frekuensi napas, dan tekanan darah
- Pemeriksaan status gizi, seperti berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, tanda-tanda anemia
- Pemeriksaan darah rutin, yakni Hb, golongan darah, dan rhesus
- Pemeriksaan urine rutin
- Pemeriksaan lain atas indikasi, seperti gula darah, penyakit menuar seksual (PMS), HIV, malaria, thalassemia, hepatitis B, Torch (toksoplasmosis, rubella, citomegalovirus, herpes), dan lain sebagainya

Cara Cowok PDKT Berdasarkan Zodiaknya. (ISTIMEWA)
2. Persiapan gizi
Status gizi calon pengantin wanita perlu diketahui salah satunya untuk persiapan kehamilan.
Stastus gizi dapat ditentukan dengan pengukuran indeks massa tubuh (IMT).
Untuk calon pengantin wanita, ditambah dengan pengukuran lingkar lengan atas.
IMT merupakan proporsi standar berat badan (BB) terhadap tinggi badan (TB).
Jika IMT < 17,0, calon pengantin disebut sangat kurus dengan kekurangan berat badan tingkat berat atau kurang energi kronik (KEK) tingkat berat.
Sedangkan, jika IMT 17-18,5, calon pengantin disebut kurus dengan kekurangan berat badan tingkat ringan atau KEK tingkat ringan.
Sementara, pengukuran lingkar legan atas bertujuan untuk mengetahui adanya risiko KEK.