Begini Cara Memastikan Apakah Anda Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu, Bukan Penerima PKH
BST sebesar Rp 500 ribu tersebut segera diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako Non PKH (Program Keluarga Harapan).
Untuk mendapatkan BSt Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.
Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu
Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:
- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

• DLH Muaraenim Tindak Lanjut Ledakan dan Semburan Minyak dari Pipa Pertamina di Desa Tanjung Muning
• Karutan Lubuklinggau Bantah Jika Ada Napi yang Ditangkap Lakukan Pemerasan & Jadi TNI Gadungan
• Gedung Bertingkat di Jakarta Pusat Mendadak Roboh, Warga Sempat Mengira Terjadi Gempa
- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'
- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK
- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera
- Klik 'Cari'

Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.

Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.
Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu.
Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.