Karutan Lubuklinggau Bantah Jika Ada Napi yang Ditangkap Lakukan Pemerasan & Jadi TNI Gadungan

Imam pun terkejut ketika diberitahu ada napi di lapas Lubuklinggau yang ditangkap karena melakukan pemerasan.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Dirkrimsus Polda Sumsel didampingi Kabid Humas Polda Sumsel saat menggelar rilis di halaman Mapolda Sumsel 

Kalapas Lubuklinggau Bantah Ada Napinya Lakukan Pemerasan Via Video Call

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Selain seorang napi yang tengah mendekam di Rutan Prabumulih, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menangkap seorang tersangka berstatuskan napi di Rutan Lubuklinggau.

Adapun nama napi tersebut adalah Andri Arli alias Peng (46), warga desa Muara Kelingi Musirawas yang merupakan tahanan lapas Lubuk Linggau karena kasus pencurian yang divonis dua tahun.

Dirinya menjadi anggota TNI gadungan untuk memeras perempuan yang ia kenal lewat video call.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Rabu 4 September 2020, Ketinggian Capai 4 Meter di 6 Perairan

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Lubuklinggau, Imam Purwanto, membantah adanya narapidana rutan Lubuklinggau terjerat kasus penipuan perempuan dengan modus berpura-puta menjadi anggota TNI.

Imam pun terkejut ketika diberitahu ada napi di lapas Lubuklinggau bernama Andri Arli alias Peng (46) warga desa Muara Kelingi  Kabupaten Musirawas melakukan penipuan.

"Waduh saya baru tahu, tidak ada napi kita melakukan hal demikian saya baru ini loh," kata Imam saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (3/9/2020).

D614G Mutasi dari SARS-COV-2, Lebih Mudah Menular Ketimbang Covid-19 tapi Resiko Kematian Ringan

Menurutnya, bila ada napi dilapasnya melakukan hal-hal yang tidak benar pasti ia sudah diberitahu oleh Kanwil Kemenkumham Palembang mengingat ia saat ini sedang diklat di Palembang.

"Kalau memang ada pasti saya langsung diberitahu, karena saya lagi Diklat di Palembang, tapi tidak ada pemberitahuan," ungkapnya.

Ia membenarkan jika selama pandemi Covid-19 menyediakan sarana dan prasarana video call untuk memfasilitasi napi dan keluarganya untuk berkomunikasi.

"Kebijakan ini dari pemerintah pusat meniadakan jam besuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Selama ini terus jalan tidak kendala. Tapi kalau untuk pemerasan tidak ada," terangnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved