Berita Lubuklinggau

Dua Pengedar Narkoba Asal Jambi Ini Masuk Jebakan, Jual Sabu-sabu ke Polisi Polres Lubuklinggau

pengedar narkotika asal Jambi masuk jebakan polisi setelah berpura-pura hendak membeli narkotika jenis sabu

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel
Kedua Tersangka berikut barang bukti narkoba sabu-sabu saat diamankan di Polres Lubuklinggau 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Marwedi (38 tahun) dan Nanang (34 tahun), pengedar narkotika asal  Jambi masuk jebakan polisi setelah berpura-pura hendak membeli narkotika jenis sabu.

Warga Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun dan warga Mandalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota ini ditangkap, Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Keduanya ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggaudi ketika berada di Jalan Ceremeh Dalam Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau Sumsel.

Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu dengan berat 40,16 gram dan ponsel Samsung warna hitam.

BREAKING NEWS : AW Noviadi Alias Ovi Mundur dari Pilkada OI, Posisi Digantikan Panca Wijaya Akbar

Penemuan Tengkorak di PTPN VII Cinta Manis OKI, Dokter Perkirakan Usianya 20 Hingga 50 Tahun

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sofian Hadi menjelaskan, penangkapan bermula berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat.

"Informasinya kedua tersangka akan melakukan transaksi sabu di Jalan Ceremeh Dalam. Mereka membawa sabu dari Singkut Jambi," ungkapnya pada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Selanjutnya petugas dilapangan melakukan undercoverbuy untuk melakukan pembelian sabu secara terselubung.

Setelah itu disepakati lokasi transaksi dilakukan di dalam rumah.

Jabat Kasat Reskrim Polres OKU Timur yang Baru, AKP I Putu Suryawan Dititipi 2 Buronan Paling Dicari

Ada Nama Mantan Kapolda Sumsel Asal Sumbar, Kapolri Lakukan Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen di Polri

"Saat itu Nanang Rudian Purwanto berada di luar rumah untuk mengawasi lokasi sekitar. Sementara Marwedi ada di dalam rumah melakukan transaksi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, awalnya tersangka yang ditangkap Marwedi, tak lama berselang anggota langsung mengejar tersangka Nanang yang berada diluar, kedua ditangkap tanpa perlawanan.

"Setelah ditangkap kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, guna mengungkap tersangka lainya," paparnya. (Joy/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved