KABAR GEMBIRA Penyerahan Rekening Karyawan untuk Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diperpanjang

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memperpanjang waktu penyerahan nomor rekening pekerja berupah di bawah 5 juta.

Editor: adi kurniawan
Istimewa/handout
Berikut Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Penerima BLT Bagi Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta 

Apakah mereka tetap bisa mendapatkan bantuan?

Masih dari Kompas.com, bagi peserta BP Jamsostek yang gajiannya masih dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Selain itu, pekerja juga dapat memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.

"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.

Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (BLT BPJS).

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, ada beberapa penyebab kenapa bantuan untuk para pekerja belum cair.

Pertama, data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Jadi, bagi Anda yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati.

Bisa jadi nama Anda masuk dalam pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) tahap kedua dan seterusnya hingga akhir September 2020.

Bisa juga karena Anda termasuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved