Napi Lapas Kelas II Lahat Kabur

5 Orang Tahanan Kabur, Kemenkumham Sumsel Akan Periksa Petugas Lapas Kelas IIA Lahat

Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan membenarkan adanya lima tahanan Lapas Kelas IIA Lahat kabur.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edhi Amin
Lima napi lembaga pemasyarakatan kelas II A Lahat, kabur, Selasa (1/9/2020) dinihari 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan membenarkan adanya lima tahanan Lapas Kelas IIA Lahat kabur.

Saat dikonfirmasi, Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir membenarkan lima orang tahanan kabur tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Lahat.

Dikatakan Hamsir, petugas yang terlibat dalam kasus tahanan kabur tersebut akan diperiksa.

Tentunya apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan maka oknum yang terlibat akan diberikan sanksi.

"Terkait hal itu, seluruh petugas yang terlibat saat kejadian itu akan dilakukan pemeriksaan.

Apabila nantinya, ada unsur kesengajaan petugas yang piket saat itu akan diberikan sanksi," kata Hamsir, Selasa (1/9/2020).

Pilunya Nasib Remaja OKU Selatan Ini, Motornya Hilang Saat Nginap di Kosan Teman di 13 Ulu Palembang

 

Peserta SKB CPNS yang Terpapar Covid-19 Boleh Usulkan Pengunduran Jadwal Tes, Begini Caranya

Kemenkumham Sumsel juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran.

Pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran agar lima terpidana bisa segera tertangkap.

"Sementara masih dilakukan pengejaran terhadap kelima tahanan yang kabur," kata Hamsir.

Baru 10 Hari Ditahan

Diduga lemahya pengawasan lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat berhasil kabur, sekira pukul 01.00 wib dini hari, Selasa (1/9/2020).

Warga binaan tersebut melarikan diri setelah berhasil menjebol tembok dinding ruangan Lapas menggunakan balok besi.

Hal itu seperti dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Maliki SH MH. Menurutnya, lima napi tersebut merupakan tersangka kasus narkoba.

Peserta SKB CPNS yang Terpapar Covid-19 Boleh Usulkan Pengunduran Jadwal Tes, Begini Caranya

 

Waspada, Bongkahan Batu Tembok Berjatuhan di Simpang tiga Desa Karang Dapo Lama Empat Lawang

"Kelima Napi kabur dengan cara merusak bangunan dikamar mandi, untuk mengambil balok besi pada bangunan, besi itulah yang digunakan untuk membobol ruang tahanan," Kata Maliki saat dikonfirmasi melalui telepon, seraya menjelaskan bahwa Napi tersebut baru 10 hari dan merupakan tahanan titipan.

Saat ini lanjut Maliki pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan menyebar personil untuk memburu para warga binaan yang kabur tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved