Berita Pagaralam

Tim Pengawas Pemkot Pagaralam Langsung Sita Barang yang Ditemukan Kadaluarsa Masih Banyak Dijual

tim kembali banyak menemukan produk atau barang yang sudah kadarluarsa masih dipajang atau masih dijual oleh pemilik toko

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Wawan Septiawan
Tim pengawasan barang dan jasa Pemkot Pagaralam melakukan sidak kesejumlah toko di Pagaralam menemukan banyak barang kadaluarsa, Senin (31/8/2020) 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Tim pengawasan barang dan jasa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam yang teridiri dari Dinas Perindagkop, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan kembali melakukan pemantauan barang dan jasa di kawasan Pasar Dempo Permai, Senin (31/8/2020).

Dari hasil pemantauan dan Sidak yang dilakukan tim kembali banyak menemukan produk atau barang yang sudah kadarluarsa masih dipajang atau masih dijual oleh pemilik toko.

Kondisi ini membuat tim langsung melakukan tindakan tegas dengan menyita produk-produk kadarluarsa tersebut.
Barang yang kadarluarsa langsung diangkut ke dinas sebagai barang bukti.

Kepala Dinas Perindagkop Pagaralam, Dawam melalui Kabid Perdagangan, Jepri mengatakan, kegiatan pengawasan ini sudah menjadi agenda rutin tim pengawasan barang dan jasa.

Cintanya Digantung Lesty, Masa Depan Hubungan Rizky Billar Cuma Angan Semu, tak sampai Pelaminan!

 

Mengurus Ijazah yang Hilang atau Terbakar dan Peberbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Hal ini sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari produk mengandung 3 B dan yang sudah kadarluarsa.

"Giat ini terus kita lakukan sebagai langkah perlindungan bagi konsumen di Pagaralam.

Ini juga agar para pedagang tidak menjual produk berbahaya dan produk yang kadarluarsa," ujarnya.

Dari hasil pemantauan tim di Pasar Dempo Permai, tim masih banyak menemukan oknum pedagang yang masih memajang barang yang kadarluarsa ditoko mereka.

Hal ini dinilai dapat membahayakan konsumen.

Seorang Nakes di Empat Lawang Terpapar Covid-19, Berasal dari Kluster RSUD Empat Lawang

 

Sosok ND Kepala SDN 79 Palembang yang Kini Menghilang, Kejari Cium Dugaan Penyelewengan Dana BOS

"Kita sudah sita semua barang kadarluarsa dari salah satu toko terkenal di Pagaralam.

Hal ini agar barang tersebut tidak dijual lagi atau tak sengaja dibeli oleh masyarakat," katanya.

Dengan adanya temuan ini pihak Tim mengimbau masyarakat agar dapat bijak dalam berbelanja yaitu dengan memperhatikan tanggal kadarluarsanya, tanggal produksinya dan bahan-bahan pembuatannya.

"Harus teliti saat membeli barang. Selain harus memperhatikan tanggal kadarluarsanya juga harus mengetahui apakah barang yang dibeli mengandung racun atau tidak.

Jadi kami himbau masyarakat atau konsumen dapat bijak dalam membeli barang," imbaunya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved