POLISI Gadungan Ajak Siswi SMP Berhubungan Badan, Nasib Apes Tahu Ternyata Aslinya Cuma Tukang Las

Anggota keluarga tersangka menyebutkan bahwa Riswanto sedang berada di rumah kerabatnya di Loceret.

Editor: Fadhila Rahma
Istimewa/Ilustrasi
POLISI Gadungan Ajak Siswi SMP Berhubungan Badan, Nasib Apes Tahu Ternyata Aslinya Cuma Tukang Las 

SRIPOKU.COM - Termakan bujuk rayu, seorang siswi SMP sampai melakukan hubungan badan dengan seorang pria yang merupakan kenalannya lewat media sosial.

Modusnya pria tersebut mengaku sebagai seorang polisi. Padahal aslinya ia hanya seorang tukang las.

Parahnya lagi, pria itu adalah seorang duda yang sudah dua kali gagal menikah.

 

tribunnews
Ilustrasi korban perkosaan (Shutterstock)
 

Jadilah orang tua korban geram atas nasib yang menimpa anaknya itu.

Peristiwa tersebut terjadi di Nganjuk, Jawa Timur.

Korban terpedaya dan menyerahkan kegadisan pada pria mengaku polisi.

Kronologi lengkap kasus ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku.

Pelaku bernama M Riswanto Hari (28) ditangkap aparat kepolisian karena memperdayai siswi SMP berinisial S (14) asal Lamongan, Jawa Timur.

Tukang las asal Loceret, Nganjuk tersebut mengenal korban melalui Facebook (FB).
Ia mengaku sebagai anggota polisi kepada korban.

"Kami sudah menangkap tersangka," kata AKP Djoko Bisono, Kasubag Humas Polres Lamongan kepada Surya.co.id, Minggu (30/8/2020).

Dalam melancarkan aksinya tersangka merayu akan mempersunting S sebagai istrinya.

Selama ini tersangka sudah lima kali bertemu korban.

Alex Rins dan Joan Mir Gemilang, Valentino Rossi Berharap Yamaha Ikuti Jejak Suzuki

Warga di Palembang Ramai Berburu Kamar Hotel Berbintang yang Dijual Murah, 10 Ribu Tiket Tersedia

Pria Wajib Tahu - Inilah 11 Sifat Cewek Sagitarius: Tertutup, Tak Pembohong, Tak Mau Terlihat Lemah

Saat bertemu keempat, tersangka mengaku akan mengenalkan korban kepada orang tuanya di Nganjuk.

Korban menuruti ajakan tersangka dan berangkat ke Nganjuk.

Saat tiba di Nganjuk, ternyata tersangka mengajak korban menginap di rumah keluarga tersangka.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved