Detik-detik Seorang Pria di Musirawas Kepergok Pencari Ikan Petik 210 Janjang Sawit bukan Miliknya
mereka menemukan buah kelapa sawit sebanyak 210 janjang sudah dipanen dan ditumpuk oleh pelaku di dalam perkebunan tersebut.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Nedi Nasiro (30), warga Dusun III, Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, kepergok memanen atau memetik buah kelapa sawit di kebunyang bukan miliknya.
Akibatnya, Nedi Nasiro berhasil diamankan lalu diserahkan ke Polsek Muara Lakitan.
Aksi pencurian buah sawit yang dilakukan Nedi Nasiro ini ketahuan ketika salah seorang warga tengah mencari ikan di sungai dekat kebun sawit milik korban pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 03.00 dinihari.
• Pemeran Jamal di Film Preman Pensiun Terjerat Kasus Narkoba, Polisi temukan Alat Isap & Sabu
Saat itu, Amrullah melihat Nedi Nasiro sedang memanen buah kelapa sawit dalam kebun tersebut.
Melihat itu, Amrullah kemudian menelpon Iwan Suzianto selaku pemilik kebun, namun tidak diangkat.
Lalu Amrullah menelpon adik dari pemilik kebun dan berhasil menghubungi yang bersangkutan.
Setelah dihubungi Yon Simamora langsung menuju ke lokasi kebun sawit milik kakaknya, lalu bersama Amrullah menyisir kebun tersebut.
Selanjutnya, mereka menemukan buah kelapa sawit sebanyak 210 janjang sudah dipanen dan ditumpuk oleh pelaku di dalam perkebunan tersebut.
• 71 Karyawan Manufakturing Suzuki Positif Covid-19, Kantor tidak Tutup, Kurangi Kapasitas Produksi
Selang beberapa waktu kemudian, Yon Simamora dan Amrullah menemukan pelakunya yaitu Nedi Nasiro sedang berjalan dalam lokasi kebun sawit tersebut.
Lalu Yon dan Amrullah mengamankan tersangka dan mengontak pemilik kebun yang datang tak lama kemudian. Peristiwa ini kemudian dilaporka oleh pemilik kebun ke Polsek Muara Lakitan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, pada Jumat (28/8/2020) sekitr pulul 05.00, pihaknya mendapat laporan dari korban.
Bahwa ada pelaku yang tertangkap tangan melakukan pencurian buah kelapa sawit miliknya dengan cara memanen menggunakan alat berupa egrek.
• Sindiran Menohok Nikita Mirzani ke Calon Mantu Iis Dahlia, Lutfi Agizal Soal Anjay Disebutnya Gini
Setelah itu, kapolsek langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim untuk datang kelokasi kejadian.
"Pelaku bernama Nedi Nasiro berhasil diamankan dan selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Lakitan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian buah sawit milik Iwan," kata Iptu M Romi, Jumat (28/8/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sawitmalingmura.jpg)