Ribut Dengan Istri, Pria Ini Lampiaskan dengan Bakar Selimut dan Bantal Hingga Rumah Hangus Terbakar
karena tak kunjung rujuk dengan istrinya, tersangka nekat membakar rumahnya pada saat sang istri tertidur pulas.
Tak hanya rumah, api juga melahap dua unit mobil dan tiga unit sepeda motor.
"Kebakaran dapat diatasi setelah dikerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Inhu dan mobil Damkar BPBD Inhu. Api berhasil dipadamkan pada pukul 06.00 WIB," sebut Misran.
• Job Sepi, 5 Artis Ini Nekat Banting Setir di Tengah Pandemi Covid-19, No 2 Cari Upahan Cuci Piring!
Setelah api berhasil dipadamkan, anggota Polsek Lirik melakukan penyelidikan.
"Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, tersangka dapat ditangkap dan diamankan ke Polsek Lirik.
Ulah pria ini tidak hanya membakar rumahnya, tetapi api juga merembet dan membakar dua rumah warga lainnya.
• Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Suroso Seorang Terpidana Buronan Kasus Korupsi Bansos di OKU Timur
Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui membakar rumahnya dengan alasan bertengkar dengan istrinya," kata Misran.
Tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria di Riau Bakar Rumahnya Sendiri, Api Menyambar ke Tetangga"