Berita Palembang
2 Pelaku Perampok Kapal Nelayan di Pulau Nangka OKI Ditangkap Polda Sumsel, Seorang Pelaku Bekas ABK
Dua dari lima pelaku perompakan yang beraksi di perairan sungai musi berhasil diamankan Ditpolairud Polda Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dua dari lima pelaku perompakan yang beraksi di perairan sungai musi berhasil diamankan Ditpolairud Polda Sumsel.
Satu pelaku merupakan bekas ABK kapal yang dirampoknya.
Dua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda-beda saat mencoba bersembunyi dari pengejaran pihak kepolisian.
Kedua tersangka yakni Ansori (40) warga Muara Telang Kecamatan Sumber Marga Telang Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan, Dodi Irawan (32) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Banyuasin yang ditangkap di rumahnya.
Keduanya berhasil ditangkap pada Rabu (26/8/2020) siang setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
• Belum Tahu Sebabnya, 2 Warga di Muratara Terlibat Duel Berdarah, Seorang Pria Terluka Parah
• Jelang Ditutup, Penghuni Rumah Sehat Covid-19 di Jakabaring Tersisa 2 Orang
Aksi komplotan ini terakhir dilakukan pada Kamis (9/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB tepatnya di perairan Pulau Nangka OKI.
Menggunakan speedboat 40 PK, komplotan ini mengincar kapal nelayan yang baru pulang dari menjual hasil melaut di Bangka Belitung.
Kedua tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing saat beraksi. Ansori bertugas mengancam nahkoda dan mengikatnya sedangkan Dodi Irawan bertugas sebagai serang Speedboat.
"Kapal kami dekati terlebih dahulu, setelah itu FN langsung menembak agar kapal bisa berhenti. Saat kapal melambat, kami langsung naik ke kapal. Aku langsung ke bagian kemudi dan mengancam nahkoda pakai senpi," kata Irawan, Kamis (27/8/2020).
Setelah mengancam nahkoda kapal, tersangka selanjutnya mengikat penumpang dan ABK.
Saat sudah melumpuhkan korban, pelaku langsung mengambil barang berharga yang berada di kapal tersebut.
Kelima tersangka sebelumnya sudah mengetahui bahwa kapal tersebut membawa uang hasil menjual ikan.
Kelimanya meminta paksa uang senilai Rp 90 juta.
• Job Sepi, 5 Artis Ini Nekat Banting Setir di Tengah Pandemi Covid-19, No 2 Cari Upahan Cuci Piring!
• Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Suroso Seorang Terpidana Buronan Kasus Korupsi Bansos di OKU Timur
Tak hanya mengambil uang milik nelayan, para pelaku ini juga mengambil emas seberat lima suku milik penumpang yang ikut di dalam kapal tersebut.