Berita Palembang

PELAKU Curanmor Palembang Ini Pasrah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, ada yang Lagi COD dengan Petugas

Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka pencurian sepeda motor

Editor: Welly Hadinata
sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi saat menginterogasi tiga pelaku sindikat curanmor di Polda Sumsel, Rabu (26/8/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka pencurian sepeda motor.

Kedua tersangka yakni M Imam (21) dan Gandi (27) berhasil diamankan dikediaman masing-masing yang tak berkutik atau tanpa perlawanan.

Kedua tersangka melancarkan aksinya tersebut pada Kamis (13/8/2020) lalu sekira pukul 19.30 WIB di parkiran ruko HHJM yang berada di Jalan Residen Abdul Rozak, Kalidoni Palembang.

Saat diamankan di Mapolda Sumsel, tersangka Imam yang merupakan warga komplek griya sejahtera kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin dirinya diajak oleh pelaku Felik yang saat ini masih DPO.

Setelah berada di tempat kejadian dan melihat adanya motor yang terparkir, pelaku Felik (DPO) langsung memetik motor korban menggunakan kunci T yang sudah disiapkan.

Fakta Baru Pengeroyokan di Musi IV Palembang Hingga Seorang Warga Tewas, Jatanras Polda Turun Tangan

KATIM Heri Gondrong dan Jacklyn Choppers, 2 Sosok Polisi Jatanras yang Viral, Bikin Bandit Ketakutan

"Waktu itu ketemu di jalan, aku yang bawa motor waktu kami nyari mangsa itu. Kalau ide semuanya dari Felik," kata Imam, Rabu (26/8/2020).

Setelah berhasil mendapatkan sepeda motor tersebut, kemudian pelaku langsung mencari penadah untuk menjualnya.

"Aku minta Gandi menjualnya, setelah dijual Gandi aku dapat bagian dua juta. Uangnya habis untuk aku berjudi dan membayar utang," lanjut Imam.

Sedangkan menurut Gandi, dirinya yang merupakam warga  Pematang Palas Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin dia hanya berperan untuk menjual motor tersebut.

"Waktu itu Imam datang minta bantu jualkan motor, aku jual 5,3 juta dari situ aku cuma dapat 200 ribu," kata Gandi.

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Satu Lagi Pembunuh Muslim Warga 1 Ilir, Akui tidak Ada Niat Membunuh

JATANRAS Polda Sumsel dan Reskrim Polsek IB Palembang Buru Pelaku Pembunuhan Korban Rio Pambudi

Selain menangkap kedua tersangka, anggota juga mengamankan Ari Novian (32) warga Kelurahan Cinta Manis Lama Kabupaten Banyuasin yang diketahui juga pernah melakukan pencurian di depan ATM PKU Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan ketiga tersangka ini merupakan sindikat pencurian sepeda motor di Kota Palembang.

Para tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor korban menggunakan kunci T.

"Modus yang digunakan para tersangka ini memanfaatkan kelengahan pemilik motor lalu merusaknya dengan kunci palsu atau letter T," kata Suryadi.

Dikatakan Suryadi, salah satu tersangka yakni Imam merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di Provinsi Batam dengan kurungan 1,7 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Ari ditangkap saat akan melakukan COD (Cash On Delivery) dengan anggota.

"Imam ini baru keluar dari penjara di Batam, dia keluar Maret 2020 lalu dan sekarang kita amankan lagi," kata Suryadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved