Lapor Mang Sripo
Mutasi Porsi Calon Haji Yang Meninggal
Pada kesempatan ini saya ingin menanyakan bagaimana pelimpahan porsi haji untuk calon jemaah haji yang meninggal dunia?
Kepada Yth
Bapak Kakanwil Kemenag Sumsel.
Pada kesempatan ini saya ingin menanyakan bagaimana pelimpahan porsi haji untuk calon jemaah haji yang meninggal dunia?
Apakah bisa dilimpahkan kepada keluarga?
Terima kasih 0857690*****
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Jawaban
Dapat Dilimpahkan.
Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan dan sekaligus jawaban yang bagi juga akan bertanya.
Jika jemaah haji yang batal berangkat tahun ini kaena meninggal dunia, maka nomor porsinya dapat dilimpahkan.
Pelimpahan porsi tersebut bisa dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan disepakati secara tertulis oleh keluarga.
Pengganti porsi itu bisa menjadi jemaah haji 1442H/2021M selama kuota haji Indonesia masih tersedia. (mg3)
Alfajri Zabidi
Kakanwil Kemenag Sumsel