Bantuan Subsidi Upah Terlaksana Akhir Agustus, Pemerintah Masih Validasi Data Rekening Penerima

Pemerintah masih memvalidasi 2 juta rekening calon penerima bantuan Subsisdi Upah Rp 600.000. Rekening yang masuk mencapai 13,7 juta rekening

Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/refly permana
Ilustrasi seorang pegawai sedang memeriksa gaji melalui handphone. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pemerintah masih memvalidai sebanyak 2 juta rekening dari 15 juta rekening penerima BLT BPJS.

Menurut rencana pencairan bantuan pemerintah lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan terlaksana pada akhir Agustus 2020.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, saat ini pemerintah masih melakukan penyesuaian data pada rekening-rekening penerima subsidi gaji Rp 600.000 yang disetorkan BP Jamsostek.

Dia katakan, pemerintah sudah menerima lebih dari 15 juta rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan ada sekitar 2 juta rekening yang masih dalam proses validasi.

" Pak Dirut (BP Jamsostek) tadi menyampaikan bahwa rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Dan ada dua juta lagi ( bantuan karyawan) yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).

Pada tahap pertama pencairan, disalurkan kepada 2,5 juta rekening milik pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta ( subsidi gaji 5 juta).

Proses pencocokan data penerima bantuan pemerintah perlu dilakukan agar bisa tepat sasaran. Banyaknya data yang masuk membuat pemerintah harus menunda waktu pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.

"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah Ida.

Sebelumnya Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan pemerintah.
"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," kata Agus.

Peran perusahaan juga dibutuhkan untuk memvalidasi data nomor rekening pekerja serta memastikan kesahihan status upah bersih penerima subsidi gaji Rp 600.000.

Data bantuan karyawan ini akan dikonfirmasi ulang oleh kantor cabang BP Jamsostek ke tiap perusahaan.

Hal ini karena ada beberapa peserta yang akhirnya ditolak karena tak sesuai kriteria, seperti upah tidak di bawah Rp 5 juta.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahapan itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Sumber:
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved