Gedung Utama Terbakar Hebat, Bagaimana Nasib Dokumen Yang Sedang Ditangani, Begini Kata Kejagung
Kebakaran hebat melanda gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam. Informasi awal, kebakaran diperkirakan mulai terjadi pukul 19.15 WIB
SRIPOKU.COM -- Kebakaran hebat melanda gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Informasi awal, kebakaran diperkirakan mulai terjadi pukul 19.15 WIB.
Titik awal api diperkirakan dari lantai 6.
Gedung Kejaksaan Agung terbakar, bagaimana dengan dokumen-dokumen kasus yang ditangani Kejagung?
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono memastikan dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus aman dari kebakaran.
• Pegawai Swasta Ini Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Samping Sepedanya, Terungkap Ini Peyebab
• Tak Perlu Khawatir Kenapa Bumi Rafflesia Bengkulu Sering Diguncang Gempa, Itu Hanya Gempa Susulan
• Setengah Gedung Utama Kejaksaan Agung Dilahap Api, 23 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Pasalnya, menurut Hari, dokumen-dokumen kasus yang ditangani Kejagung tidak berada di sisi gedung yang terbakar.
"Dokumen-dokumen kasus nggak ada di gedung itu (gedung yang terbakar,-Red). Nggak ada masalah dengan penanganan perkara," kata Hari dalam tayangan breaking news KompasTV.
Menurut Hari, gedung yang terbakar merupakan gedung utama lantai 6 hingga lantai 3.
Di lantai 6 dan 5, kata Heri, merupakan gedung bagian pembinaan dimana di situ ada bagian kepegawaian.
"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian. Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami masih punya cadangan data."
"Lantai 4 dan 3 adalah intelijen."
"Semua kami punya back up datanya. Ini prosesnya masih penanhanan dan kami minta doanya untuk segera diatasi. Mudah-mudahan tidak ada korban.
23 Damkar Dikerahkan
Adapun Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran DKI Jakarta Satriadi mengatakan pihaknya menerjunkan 23 mobil pemadam dan 120 personel.
Saat ini, petugas masih berusaha keras memadamkan api.