Berita Palembang

PROPAM Polda Sumsel Turun Tangan Cek Personil yang tak Patuhi Protokol Kesehatan, Wajib Pakai Masker

Cegah Covid-19, Polda Sumsel Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Lingkungan Internal

Editor: Welly Hadinata
Humas Polda Sumsel
Polda Sumsel melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polri khususnya jajaran Polda Sumatera Selatan, Kamis (20/8/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polri khususnya jajaran Polda Sumatera Selatan, Kamis (20/8/2020)

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M. dalam hal ini diwakili oleh Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol. Dedi Sofiandi, S.H. melalui Kasubbidprovos Bidpropam Polda Sumsel Kompol Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kegiatan pengawasan dan pengendalian pendisiplinan internal ini bertujuan memberikan kedisiplinan setiap personel Polda Sumsel.

Tujuannya untuk mengikuti protokol kesehatan diantaranya selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan tetap menjaga jarak (physical distancing) di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

2 Jenderal Polisi Ini Mendadak Jaga Pintu Gerbang Mapolda Sumsel, Satu Persatu Anggotanya Diperiksa!

Masuk ke Mapolda Sumsel Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

KAPOLDA Sumsel dan Wakapolda Jaga Pintu Gerbang Mapolda Sumsel, Giat Putuskan Mata Rantai Covid-19

"Kegiatan peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan ini dilakukan demi pencegahan terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ungkapnya.

Bidpropam Polda Sumsel akan mengawal protokol kesehatan dilingkungan Polda Sumsel, hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2367/VIII/KES.7./2020 tanggal 13 Agustus 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dilingkungan Polri.

Kasubbidprovos menambahkan, Kegiatan yang kita lakukan, mulai dari pendampingan pemeriksaan suhu tubuh dan pembagian masker oleh Biddokkes Polda Sumsel, pengecekkan penyediaan tempat mencuci tangan disetiap satker Polda.

"Tidak kalah pentingnya optimalisasi bilik sterilisasi kepada setiap anggota Polri maupun pengunjung yang akan memasuki Mako Polda Sumsel, ini kita lakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan satuan kerja," pungkasnya.(rilis Polda Sumsel)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved