UANG Kertas Rupiah Keluaran 1990-an Siap-siap Diburu Kolektor, Gambar Orang Utan Dihargai Rp1,5 Juta

Baik uang kertas maupun uang logam yang sudah ditarik dan tidak berlaku tersebut tidak bisa digunakan lagi sebagai alat tukar pembayaran.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Tria Agustina
Duit pecahan lama yang kini sudah langka 

Ternyata, sekarang nilai jualnya sangat tinggi bahkan berkali lipat dari nominal aslina.

Satu lembar uang kertas ini dihargai Rp 600.000 dan ini setara dengan 60 kali lipat nominal aslinya.

UANG Logam Indonesia Ini Ternyata Berlapis Emas, Gambar Presiden Soeharto Dibuat dari Emas 23 Karat

Uang kertas Rp 50.000

Uang kertas pecahan Rp. 50.000
Uang kertas pecahan Rp. 50.000 (Istimewa)

Uang kertas pecahan Rp 50.000 bergambar WR Soepratman ini dulunya juga hanya senilai Rp 50.000 saja.

Akan tetapi, sekarang uang ini memiliki harga yang sangat tinggi.

Di toko online, satu lembar uang pecahan Rp 50.000 ini dijual dengan harga Rp 1,5 juta.

Siapa sangka nilai jualnya bisa melebihi nilai nominal aslinya.

Masih Punya Uang Pecahan Rp 50 Ribu Lama? Kamu Beruntung karena Ada Rahasia Unik & Tak Terduga Ini!

Uang kertas Rp 5.000

Uang kertas pecahan Rp. 5.000
Uang kertas pecahan Rp. 5.000 (bukalapak)

Uang kertas pecahan Rp 5.000 bergambar Danau Kelimutu dan Sasando ini dulunya menjadi uang saku untuk anak sekolah setiap harinya.

Diantara jenis uang kertas lainnya, uang ini menjadi uang yang memiliki nilai jual paling tinggi.

Bahkan, ada yang menjual selembar uang ini dengan harga Rp 3 juta.

Uang ini memang sangat langka, bahkan saat masih beredar juga sudah susah didapatkan.

Tak Main-main, Inilah 5 Uang Logam Termahal di Dunia, Bernilai Fantastis Capai Ratusan Miliar/Koin

Yuk follow Instagram Sriwijaya Post

Tak Main-main, Inilah 5 Uang Logam Termahal di Dunia, Bernilai Fantastis Capai Ratusan Miliar/Koin

Serta sukai fanspage Sriwijaya Post

Kota di Negara Ini Tak Ada Sinyal & Internet, Justru Tak Gaptek, Ternyata Ini Alasan, Sangat Unik!

Jangan lupa subscribe YouTube Channel SripokuTV

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved