UANG Logam Indonesia Ini Ternyata Berlapis Emas, Gambar Presiden Soeharto Dibuat dari Emas 23 Karat

Tak hanya menerbitkan uang biasa, BI juga pernah menerbitkan uang rupiah khusus (URK).

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
rebahan.com
Uang logam berlapis emas 

SRIPOKU.COM - Uang merupakan alat tukar paling umum yang digunakan untuk melakukan transaksi di termasuk di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) menjadi lembaga yang menerbitkan uang yang dijadikan sebagai alat tukar tersebut baik dalam bentuk kertas hingga logam.

Setiap periodenya Bank Indonesia menarik uang dalam jenis serial lama karena sudah tidak berlaku lagi untuk menjadi alat tukar.

Keputusan menarik uang edisi lama sebetulnya rutin dilakukan BI.

Sejak Indonesia berdiri, sudah banyak rupiah yang dicabut dan dinyatakan tak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.

Tak hanya menerbitkan uang biasa, BI juga pernah menerbitkan uang rupiah khusus (URK).

Biasanya BI hanya mengeluarkan uang khusus ini untuk koleksi dan suvenir.

BI menjual uang ini kepada masyarakat umum dan penjualannya dilakukan di seluruh kantor BI.

Harga jualnya bisa lebih tinggi daripada nominalnya itu sendiri.

Salah satu uang khusus yang dikeluarkan BI adalah uang logam rupiah.

Namun karena dibuat khusus, nominal pecahan uang yang dibuat tak seperti logam pada umum yang biasanya bernilai Rp 50, Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.

Di uang khusus ini, ada yang nominalnya mencapai Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 25 ribu.

Ada juga yang nominalnya mencapai Rp 100 ribu, bahkan Rp 850 ribu.

Berikut ini adalah deretan uang khusus yang memiliki nominal tinggi dikutip dari dari laman uangindonesia.com.

 Mengenal Djuwari Tukang Panggul Panglima Besar Jenderal Sudirman, Sosok Pahlawan yang Terlupakan

Sangkaan uang logam Indonesia yang mengandung emas pernah ditujukan pada koin 500 rupiah keluaran tahun 1991.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved