Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia

Jaksa Fedrik Adhar Dimakamkan di Tangerang dengan Standar Covid-19, Ibu : Tidak Ada Penyakit Serius

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar, batal dimakamkan di Baturaja Sumatera Selatan.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Handout/Sripoku.com Leni Juwita
Proses pemakaman Jaksa Fedrik Adhar dengan protokol kesehatan Covid-19 

SRIPOKU.COM.BATURAJA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar, batal dimakamkan di Baturaja Sumatera Selatan.

Jaksa berusia 38 tahun itu akhirnya dimakamkan di TPU Tangerang Senin (17/8/2020).

Fedrik dimakamkan standar covid-19 dengan hanya diantar oleh petugas pemakaman.

Tidak ada sanak saudara dan handai taulan ikut mengantarkan Fedrik ke tempat peristirahatan terakhir.

Isi Libur Kemardekaan, Warga Membludak Penuhi Mall-mall di Palembang, Serbu Tempat Belanja & Makanan

 

Sebelum Meninggal Jaksa Fedrik Adhar Sempat Pulang Kampung ke Baturaja Sumsel, Lalu Mendadak Sakit

Menurut ibunda Fedrik, Hj Darmawati putranya tidak ada penyakit serius.

Semalam mendapat informasi Fedrik sakit dan menjalani opname di rumah sakit.

Namun ibunda tidak tahu di rumah sakit mana Fedrik dirawat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).

Fedrik Adhar Jaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal, Viral Gegara Terlalu Ringan Jatuhkan Tuntutan

 

BREAKING NEWS : Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Jaksa Penuntut Sidang Kasus Novel Baswedan

Namun sebelum dikabarkan meninggal dunia, Fedrik diketahui sempat pulang kampung ke Baturaja Sumatera Selatan.

Abu Nawas, salah seorang jaksa yang pernah menjadi rekan kerjanya mengatakan, Fedrik baru pulang dari Baturaja karena ada urusan keluarga.

" Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit, dan sempat dirawat,hingga kami memdengar berita duka ini setengah jam yang lalu bahwa Fedrik meninggal dunia,"katanya.

Namun lanjutnya pihaknya belum mengetahui penyakit apa yang diderita fedrik.

" Untuk sakit apa,itu kita belum tau,karena kita juga baru dapat kabar bahwa fedrik meninggal,"ungkapnya.

Jenazah Jaksa Fedrik Adhar akan Diusahakan Dibawa ke Kampung Halamannya di Baturaja Kabupaten OKU

 

Sriwijaya FC Siap Tempur di Kompetisi Liga 2, Dirtek PT SOM Indrayadi: Main di Lampung Lebih Efisien

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar, dikabarkan meninggal dunia.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.

"Ya, Mas, mohon doanya," ujar Sudarmawan ketika dihubungi pada Senin (17/8/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin
Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin (Dok Pribadi)

Kendati demikian, dia tidak merinci penyebab meninggalnya Fedrik.

"Kami masih menunggu," kata dia.

Diketahui, Jaksa Fedrik merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan.

Sebagai informasi, Fedrik merupakan salah satu anggota di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Ia menjabat sebagai jaksa pratama. Namun, ia mengawali karir sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013 lalu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved