Sekolah Jangan Dulu Dibuka Meski Zona Kuning, Potensial Jadi Klaster Baru
Wilayah zona kuning, oranye atau merah penyebaran covid-19 belum direkomendasikan untuk kembali menggelar belajar mengajar secara tatap muka.
PALEMBANG, SRIPO -- Perdebatan antara mendukung kebijakan sekolah daring (online) atau justru meminta untuk segera digelar belajar tatap muka (offline), masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota tim ahli epidemiologi Sumsel, Dr. Iche Andriani Liberty menegaskan, berdasarkan sisi epidemiologi, wilayah berstatus zona kuning, oranye atau merah penyebaran covid-19 belum direkomendasikan untuk kembali menggelar belajar mengajar secara tatap muka.
"Karena wilayah dengan status tersebut sangat berisiko untuk menggelar sekolah tatap muka. Kita bisa belajar dari provinsi-provinsi lain yang sekolahnya tatap muka, justru malah muncul klaster baru," ujarnya, Jumat (14/8/2020).
• Pagaralam Kembali Zona Hijau Covid-19, Sampel Sudah Habis, Satgas:Terus Ikuti Protokol Kesehatan
Berdasarkan data peta risiko penularan virus corona pada situs covid19.go.id, Jumat (14/8/2020), Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona di Sumsel.
Untuk itu, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) wilayah Sumsel dan satuan kerja terkait diantaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, wilayah Sumsel akan mengadakan rapat bersama.
Rapat tersebut akan membahas bagaimana dengan sistem pendidikan yang seharusnya diberlakukan, khususnya di wilayah zona merah.
• Hari Ini Sebenarnya Uji Coba Sekolah Tatap Muka di 5 Kecamatan, tapi Diknas Muaraenim Putuskan Tunda
"Dari sisi epidemiologi, hanya wilayah zona hijau yang diperbolehkan untuk tatap muka. Tapi dengan catatan harus sudah dapat dipastikan bahwa protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik. Kalau misalnya protokol kesehatan belum dapat dilakukan maksimal atau fasilitas belum memadai, sangat tidak direkomendasikan untuk sekolah tatap muka. Jadi yang boleh tatap muka hanya wilayah zona hijau dan harus dapat memastikan protokol kesehatan bisa dilaksanakan baik fasilitas maupun individu yang melaksanakan," ujarnya.
Menurut Iche, disinilah peran dari semua pihak termasuk penyelenggara pendidikan untuk bisa berinovasi dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar.
"Kita juga harapkan sektor pendidikan harus mampu berinovasi supaya kualitas pendidikan tetap terjaga di tengah pandemi yang terjadi ini. Karena memang wilayah zona kuning, oranye apalagi merah, kami belum rekomendasikan untuk tatap muka," ujarnya.
Tak hanya menyorot soal pendidikan, ahli epidemiologi dari Universitas Sriwijaya tersebut juga mengatakan, klaster perkantoran yang saat ini mulai bermunculan, sudah semestinya harus menjadi perhatian.
• Sekolah Wajib Subsidi Kuota, Satu Siswa 1 Megabyte
Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. "Rekomendasi yang diberikan, bila ada karyawannya yang positif, tidak lain adalah segara lakukan tracing. Lacak karyawan itu ada kontak dengan siapa saja dan segera lakukan pemeriksaan.
Dan bagi yang merasa punya kontak erat tapi tidak ada gejala, juga harus segera menjalani isolasi mandiri dengan disiplin. Kalau tidak, akan berpotensi menularkan pada orang lain," ujarnya.
Disarankan pula bagi perusahaan yang karyawannya sudah ada positif corona untuk menghentikan sementara atau minimal membatasi seluruh aktivitas kerja.
• Disdik Sumsel Masih Akan Rapatkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning, Riza: Zona Sifatnya Fluktuatif
Selain untuk memudahkan tracing, hal tersebut juga dianggap efektif untuk menekan risiko penularan pada keluarga karyawan.
"Ketika ada klaster baru, sebaiknya langsung lakukan pengetatan atau pembatasan. Tapi itu kita serahkan pada pihak perusahaan, apakah benar-benar lockdown atau benar-benar dibatasi dan seluruh karyawan yang ada kontak. Karena para karyawan juga punya keluarga yang harus dilindungi," ujarnya. (cr8)
