Breaking News

Berita Banyuasin

Usai Sidang Mediasi, Anak Gugat Ibu Kandung di Banyuasin Sempat Saling Tunjuk

Usai menjalankan persidangan mediasi, antara anak dan cucu yang menggugat ibu kandung sendiri, sempat saling tunjuk dan cekcok, Kamis (13/8/2020)

Penulis: Mat Bodok | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Mat Bodok
Mila Katuarina ketika menuding orangtuanya, Hj Damina terkait hasil penjualan tanah. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Usai menjalankan persidangan mediasi, antara anak dan cucu yang menggugat ibu kandung sendiri, sempat saling tunjuk dan cekcok, Kamis (13/8/2020)

Mila Katuarina anak ketiga dari pasangan H Aflaha Kazim almarhum dengan Hj Damina sempat berbincang sengit terkait jual beli tanah.

Mila yang tak mau menerima penjelasan ibunya. Ia Tetap ngotot akan menempuh jalur hukum.

Mila yang mengenakan hijab merah itu, terus menerus menekan Damina terkait uang hasil penjualan tanah.

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Seorang Terdakwa Dituntut 13 Tahun Penjara, Minta Keringanan

 

PEMPEK Beringin Group Berikan Promo Gratis Ongkir Lima Hari, Belanja Pempek Online Sambut HUT RI

Akhirnya Angga cucu dari Damina megeserkan kursi roda yang dinaiki Damina ke arah pintu keluar pengadilan. Lalu di geserkan ke arah mobil.

Namun, Mila dan Aprilna anak ke empatnya juga tidak mau kalah, dirinya tetap melanjutkan persidangan.
Sedangkan Herawati anak pertamanya lebih memilih diam dan tidak mau berkomentar.

"Silahkan makan karena duit itu tidak berkah," ujar Mila kepada ibu kandungnya.

"Dan kami tunggu di persidangan," cetus Mila.

Melihat pertengkaran anak dan ibu kandung semakin menjadi, akhirnya Angga yang tempat bersandar nenek Damina, untuk masuk ke dalam mobil.

Tidak puas dengan pertengkaran tadi, Mila terus mengejar kursi roda yang dinaiki ibunya.

Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.

Dinas PUPR Empat Lawang Uji Coba Tambal Jalan Berlobang Dengan Aspal Dingin

 

Popularitas Produk Keuangan Syariah Terus Meningkat, Asuransi Syariah Diminati Nasabah Non Muslim

Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipih Damina.

Namun, Damina tidak sudih disentuh. "Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Damina seraya menepis tangan Mila.

Sementara itu, Heriyandi SH Kuasa Hukum dari Damina masih mengatakan, bahwa untuk saat ini belum menemukan titik temu, kami sebagai tergugat.

Masih ada waktu dua Minggu untuk mediasi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved