Virus Corona di Sumsel
SK Gugus Tugas Covid-19 PALI Segera Berakhir di Saat Kasus Terus Bertambah, Tunggu Arahan Gubernur
Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Covid-19 pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) apakah SK itu diperpanjang atau tidak.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Kasus Terkonfirmasi Kian Bertambah, SK Gugus Tugas Covid-19 PALI Segera Berakhir
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Ketua Harian Satgas Covid-19 PALI, Junaidi Anuar, mengatakan untuk Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Covid-19 pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) apakah SK itu diperpanjang atau tidak.
Menurutnya, meski kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Kabupaten masih menunjukkan peningkatan, namun SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PALI bakal berakhir pada 15 Agustus mendatang.
"Kita menunggu arahan atau keputusan dari gubernur. Karena kasus Covid-19 di PALI masih saja ada penambahan," ungkap Junaidi, Rabu (12/8/2020).
• Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 2 Kelas 6 Halaman 27 28 29 30 Pembelajaran 4 Subtema 1
Dijelaskannya, walaupun masa kerja gugus tugas menghitung hari, namun tidak mengendorkan tugas timnya dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita terus bekerja sampai pelosok dan disetiap kesempatan kita juga melakukan sosialisasi pencegahan.
Malah setiap pasar kalangan kita pantau agar masyarakat tertib dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19," jelasnya.
Kedepan, lanjut dia, Pemkab PALI bakal membentuk tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD, Dinkes dan instansi terkait lainnya dalam upaya pendisiplinan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan.
• Objek Wisata di OKU Sumsel, Nikmati Keindahan Malam Baturaja dari Taman Adipura, Suasannya Asri
"Tim gabungan bertugas menegakan disiplin kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Untuk sanksi sudah dirancang dan sebagai dasar hukumnya kita berpatokan pada edaran Menteri serta surat dari gubernur.
Dari Pemkab PALI sendiri akan mengeluarkan SK tim gabungan sebagai kekuatan hukumnya, kemungkinan akan dikeluarkan Perbup," terangnya.
Pembentukan tim gabungan itu, ditegaskan Juniadi, sebagai langkah Pemkab PALI dalam menekan dan memutus penyebaran Virus Corona.
• Pupuk Indonesia Salurkan Dana CSR Hingga Rp52,78 Miliar, Bantu Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19
"Makanya kami mengajak masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam menghindari penyebaran Covid-19 dengan cara memakai masker, hindari kerumunan, jaga pola makan, jaga kesehatan serta jaga kebersihan dan juga kita tetap waspada karena semua orang berpotensi menularkan dan tertular Covid-19," katanya.