Berita Palembang
Herman Deru Minta Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan di Sumsel Jangan Salah Sasaran
Gubernur Sumsel Herman Deru, mengatakan, setuju dengan pemberian bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada pekerja di Sumsel di masa pandemi Covi
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Presiden RI Joko Widodo menyebutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Golongan pekerja yang menerima subsidi ini adalah pekerja swasta non PNS dan pegawai BUMN.
Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan berturut-turut sehingga totalnya adalah Rp2,4 juta.
Untuk mekanisme pemberian bantuan akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.
• Tak Boleh Pakai Rekening Istri, 73.992 Rekening Karyawan di Palembang Valid dari Total 226.774
• Ada 893.778 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan di Sumbagsel, Penerima Bantuan Rp 600 Ribu
Gubernur Sumsel Herman Deru, mengatakan, setuju dengan pemberian bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada pekerja di Sumsel di masa pandemi Covid-19.
"Tentu saya setuju dengan adanya bantuan BLT untuk pekerja.
Bantuan jangan sampai salah sasaran," katanya, Rabu (12/8/2020).
Adapun total penerima bantuan tersebut yakni 15,7 juta karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Pekerja penerima subsidi merupakan pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan.
Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program bantuan ini mencapai Rp 37,7 triliun.
• JAKSA Cantik Pinangki yang Pernah Foto Bareng Djoko Tjandra Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba
• Ini Wajah Sopir yang Viral di Media Sosial Ngebut di Kawasan SMPN 21 Pakjo Palembang, Warga Lahat
73.992 Rekening Karyawan di Palembang Aktif
Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel mengimbau kepada perusahaan agar nomor rekening yang dicantumkan adalah valid milik si penerima, bukan atas nama orang lain semisal Istri.
"Makanya, kita minta perusahaan untuk melaporkan tambahan data nomor rekening yang valid.
Kita juga harap perusahaan jujur melaporkan berapa pekerja yang berhak menerima dan mereka juga adalah peserta aktif BPJamsostek.
Ini hak mereka dan tak boleh di zholimi," jelas, Deputi Direktur Wilayah BPJSTK Sumbagsel, Arief Budiarto, Rabu (12/8/2020).
• Inilah 7 Tanda Masa Subur pada Wanita: Perubahan Suhu Basal Tubuh dan Peningkatan Libido
• Tunggakan Listrik di Empat Lawang Mencapai Rp 1 Miliar, Paling Banyak Kecamatan Tebing Tinggi
Meski dalam prosesnya pemerintah sangat mengimbau agar mencantumkan nomor rekening bank Himbara.