Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Berikut Skema Pemulihan Untuk UMKM, Jangan Sampai Dilewatkan

Menko Airlangga mengatakan, per 3 Agustus 2020, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk dukungan bagi UMKM

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Airlangga Hartarto 

SRIPOKU.COM -- Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Untuk itu, diperlukan stimulus guna meringankan beban pengeluaran UMKM, mendukung kelancaran cash flow, dan menghindari adanya pemutusan pekerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Airlangga Hartarto dalam webinar bertajuk Gotong Royong Jaga UMKM untuk Indonesia, Selasa (11/8/2020).

 

 

Menko Airlangga mengatakan, per 3 Agustus 2020, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk dukungan bagi UMKM telah tercatat Rp 32,5 triliun atau 26,4 persen dari alokasi Rp 123,46 triliun.

“Khusus stimulus subsidi bunga, data per 3 Agustus 2020 menunjukkan realisasi sebesar Rp 1,3 trilun yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur,” katanya

2 Minggu Lagi Akan Cair, Perusahaan Harus Sampaikan Rekening Karyawan, Berikut Syarat dan Ketentuan

Meskipun Gajinya Dipangkas 50 Persen, Robert Alberts Betah di Persib Bandung Karena Hal Ini

Pempek Enak di Palembang, Berikut 20 Tempat Serta Alamatnya Harga dari Rp Rp 1.000 Hingga Rp 4.000

Saat ini, lanjutnya, pemerintah telah menempatkan dana pada empat Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun dan dana ini diharapkan bisa digunakan untuk merestrukturisasi UMKM.

“Baik UMKM yang ikut di dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang juga sudah disubsidi bunga maupun UMKM yang di bawah Rp10 miliar,” imbuhnya.

Selain itu pemerintah memberikan dana kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun juga dilakukan.

“Diharapkan debitur-debitur yang membutuhkan dana itu bisa langsung berinteraksi dengan BPD, dan BPD ini juga akan menangani Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” lanjutnya.

Kemudian untuk stimulus belanja Imbal Jasa Penjaminan dan Penjaminan Kredit Modal Kerja, Pemerintah telah mengalokasikan penjaminan kepada Jamkrindo dan Askrindo dengan besaran Rp 1 triliun.

Sementara terkait stimulus PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) memiliki target UMKM sebanyak 2,31 juta Wajib Pajak (WP). Per 3 Agustus telah ada realisasi sebesar Rp 0,2 triliun dari 205.200 debitur.

“Lalu realisasi dari stimulus Pembiayaan Investasi Kepada Koperasi Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir - Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) per 3 Agustus 2020 telah cair seluruh dana dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 1 triliun,” ucapnya.

Insentif Pembebasan & Diskon Tagihan Listrik Diperpanjang Hingga Desember 3 Pelanggan Ini Bisa Pakai

Alih Fungsi Status Jadi ASN, Ternyata Gaji Pimpinan hingga Pegawai Tak Berubah Berikut Rinciannya

Insentif Pembebasan & Diskon Tagihan Listrik Diperpanjang Hingga Desember 3 Pelanggan Ini Bisa Pakai

Menko Airlangga juga menjelaskan pemerintah juga terus memberikan dukungan tambahan kepada UMKM melalui kebijakan KUR khusus selama masa pandemi.

Tambahan subsidi bunga/margin KUR, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR telah diberikan kepada penerima KUR.

Calon penerima KUR juga telah menerima fasilitas kemudahan berupa relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR dan relaksasi pemenuhan berupa penundaan sementara penyampaian dokumen administrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved