Berita Muba
Gaji ke-13 ASN di Pemkab Musi Banyuasin Sudah Cair , Silakan Cek di Rekening Masing-Masing
Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal tersenyum lebar pada saat Pandemi Covid-19 ini.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU—Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal tersenyum lebar pada saat Pandemi Covid-19 ini. Setelah ditunggu-tunggu pembayaran gaji ke-13 mulai dibayarkan Pemkab Muba, Senin (10/8/20).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, Mirwan Susanto SE MM, menyebutkan berdasarkan PP Nomor 44 tahun 2020 tentang gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan Ketigabelas tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Kemudian Perbup Muba nomor 65 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketigabelas tahun 2020 kepada PNS bersumber dari APBD Kabupaten Muba.
"Sesuai dengan ketentuan tersebut maka, gaji ke-13 diberikan kepada PNS dan Calon PNS. gaji ke-13 PNS meliputi Gaji Pokok PNS, Tunjangan keluarga, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Kemudian Gaji Ketigabelas Calon PNS meliputi, 80% dari gaji pokok PNS, Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Umum,"ungkap Mirwan.
• Warga OKU Selatan Terlanjur Pemakai Narkoba, Ayo Datang ke Polres OKU Selatan Minta Rehabilitasi
• BREAKING NEWS: Motor Adu Kambing di Simpang Bandara Palembang,1 Penumpang Terpental 13 Meter & Tewas
• Dua Terdakwa Kasus 22 Kilogram Sabu Dituntut Jaksa Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Kecewa
Gji ke-13 tersebut tidak diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Dewan Pengawas BLUD, Staf Khusus dan PNS yang menjalani cuti diluar tanggungan negara. “Hanya ASN yang sesuai peraturan yang ada,”ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, estimasi anggaran untuk pembayaran Gaji Ke-13 PNS tahun 2020 sebesar Rp 30.628.351.650 dengan jumlah penerima sebanyak 7.066 pegawai.
“Adapun Golongan IV sebanyak 1.530 orang, Golongan III sebanyak 4.477 orang, Golongan II sebanyak 1.012 orang dan Golomgan I sebanyak 47 orang,”tutupnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex berharap semoga gaji dan pensiun ke-13 dapat dimanfaatkan dengan baik, memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN.
“Sekaligus bisa memberikan daya beli dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi dari akibat COVID-19,” ungkapnya. (dho)