Berita OKU Selatan

Warga OKU Selatan Terlanjur Pemakai Narkoba, Ayo Datang ke Polres OKU Selatan Minta Rehabilitasi

Masyrakat yang menjadi korban penyalahgunaan Narkoba dapat datang ke Polres OKU Selatan untuk konsultasi agar dilakukan rehabilitasi gratis.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Alan Nopriansyah
Petugas Polres OKU Selatan melalukan sosialisasi program bersih dari narkoba (Sinar), Senin (10/8/2020). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA--Baru beberapa hari sosialisasi terkait pelayanan rehabilitasi gratis bagi korban peyalagunaan narkoba, Satres Nakoba Polres OKU Selatan telah terima 3 orang warga yang meminta untuk direhabilitasi.

Pendampingan rehabilitasi gratis sesuai program bersih dari narkoba (Sinar) Polres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Satres Nakkoba Polres OKU Selatan Iptu Beni Okimu SH mengatakan sementara ini telah 3 orang yang dilakukan Rehabilitasi secara mandiri.

"Sosialisasinya mulai beberapa hari lalu, akan tetapi hingga saat ini sudah ada 3 orang yang telah dilakukan rehabilitasi secara mandiri dan semuanya gratis,"ujar Beni Okimu, Senin (10/8/2020).

BREAKING NEWS: Motor Adu Kambing di Simpang Bandara Palembang,1 Penumpang Terpental 13 Meter & Tewas

Dua Terdakwa Kasus 22 Kilogram Sabu Dituntut Jaksa Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Kecewa

Rumah Sehat tidak Menerima Pasien Covid-19 Lagi, Dinkes Palembang Siapkan Rumah Sakit Rujukan

Bahkan untuk memfasilitasi masyarakat terbebas dari Narkoba Satres Narkoba Polres OKU Selatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur terkait program pendampingan rehabilitai bagi masyarakat yang menjadi korban penyalagunaan narkoba.

Ditegaskan Beni, selain proses rehabilitasi bersifat gratis dan bebas dari proses hukum untuk rehabilitasi. Beni berharap warga untuk tidak ragu mendatangi Mapolres OKU Selatan agar terbebas dari narkoba.

Disinggung terkait mekanisme proses rehabilitasi masyarakat yang bersangkutan atau didampingi keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dapat mendatangi Mapolres OKU Selatan, untuk berkonsultasi dan konseling untuk proses rehabilitasi.

"Yang bersangkutan dapat datang ke kantor untuk konseling nantinya akan kita antar ke BNN OKU Timur untuk pendampingan proses rehabilitasi, intinya masyarakat tidak perlu ragu dan takut,"tambah Beni.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved