Ditinggalkan Suami Tanpa Alasan Jelas, Wanita di NTT Ini Berhasil Berjuang Lahirkan Anak Kembar 3

Meskipun ditinggal sang suami tanpa alasan yang jelas, seorang wanita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melahirkan tiga bayi kembar.

Editor: adi kurniawan
miraclebaby.co.uk
Ilustrasi bayi. 

Pesan tersebut diterima Kompas.com melalui Alfiyah Ashmad, staf ahli bupati Jombang, Jumat (7/8/2020) malam.

Menurut dia, rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang aman bagi pasien, terutama pasien ibu hamil yang sedang membutuhkan bantuan persalinan.

"Rumah sakit seharusnya menjadi tempat paling aman dan pasien cepat mendapat pertolongan melahirkan," ujar Mundjidah.

Pemkab Jombang akan menentukan sikap terkait peristiwa persalinan di RS Pelengkap setelah Dinas Kesehatan merampungkan proses audit.

Selain itu, Pemkab Jombang juga akan menentukan langkah-langkah yang tepat agar peristiwa yang sama tidak terjadi.

"Saat ini saya menunggu laporan hasil audit dinkes (Dinas Kesehatan). Setelah itu akan diambil langkah-langkah yang tepat," kata Mundjidah.

Dikatakan, langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang, tidak hanya pada RS Pelengkap.

"(Langkah-langkah) termasuk mencegah hal-hal semacam ini agar tidak terulang, termasuk di faskes (fasilitas kesehatan) yang lain," pungkas Mundjidah.

Sebelumnya diberitakan, BK dan DR, pasangan suami istri asal Jombang, Jawa Timur, kecewa dengan pelayanan RS Pelengkap Jombang.

Kejadian itu membuat pasangan ini kehilangan anak kedua mereka yang baru saja dilahirkan.

DR mengaku tidak ada satu pun tenaga medis yang membantu persalinannya. Padahal, ibunya, AL sudah berupaya memanggil para petugas. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjuangan Wanita di Kupang Melahirkan 3 Bayi Kembar, Suami Menghilang Tanpa Kabar" dan "Ibu Melahirkan di RS Tanpa Bantuan Tenaga Medis, Bupati Jombang Menyesalkan"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved