Fenomena Berburu Sertifikat Online
Semenjak diberlakukannya WFH dan learn from home (LFH) sebagai bagian dari kebijakan physical distancing untuk memutus rantai penularan Covid-19
Oleh : Dr. Ir. H. Abdul Nadjib S,.MM
Dosen FISIP Universitas Sriwijaya / Pemerhati Kebijakan Publik Daerah
Semenjak diberlakukannya work from home (WFH) dan learn from home (LFH) sebagai bagian dari kebijakan physical distancing untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia.
Bermunculan para sekumpulan orang atau lembaga/institusi yang kreatif dengan tujuan meningkatkan kapasitas capital human atau bagian dari upaya bisnis baru untuk menyelenggarakan kegiatan online, dengan berbagai nama seperti webinar, training online, workshop after office, dll.
Tawaran kegiatan online ini mendapat sambutan hangat dari para perserta terutama di kalangan pekerja kantoran, pejabat struktural, manajer, guru, dosen, peneliti, widyaswara, perencana pembangunan, analis kebijakan, maupun mahasiswa, juga bagi para pencari kerja yang membutuhkan pengetahuan ataupun persyaratan khusus.
Kegiatan online ini banyak diminati peserta karena memiliki beberapa kemudahan.
Beberapa kemudahan dimaksud antara lain waktu yang fleksibel seringkali menjadi pilihan utama.
Peserta dapat mengikuti kegiatan online sambal berbaring, duduk, bekerja, sambil minum kopi ataupun sambil makan siang.
Informasi kegiatan online ini setiap hari berseliweran di media sosial ataupun group whatsapp.
Mulai dari yang gratis, berbayar puluhan ribu rupiah maupun yang berbayar ratusan ribu atau jutaan rupiah dan dengan berbagai tema yang ditawarkan.
Lebih lagi bila kegiatan online tersebut menyediakan sertifikat bagi yang melakukan registrasi, maka peminat akan menjadisangat banyak.
Kondisi ini menjadi fenomena baru berburu sertifikat online di tengah era pandemi Covid-19 yang tiada kunjung usai.
Sehingga muncul istilah-istilah baru yang kurang enak didengar seperti, ‘professional online”, “pakar lulusan pandemi”, ataupun “narasumber virtual andalan.
Bahkan ada ungkapan ‘sengsara membawa nikmat’ di era pandemi Covid-19, yaitu sengsara karena mewabahnya pandemi Covid-19 dan nikmat berupa berkah berkembangnya bisnis virtual dan dapat diperolehnya sertifikat online dengan mudah.
Salah seorang rekan kerja saya dengan bangga mengatakan bahwa “selama masa physical distancing era pandemi Covid-19, saya berhasil mendapatkan 19 sertifikat resmi dari hasil seminar, workshop, dan trainingvirtual yang saya ikuti”.