Pegawai BPJS Palembang Positif Corona
Tutup Selama Tiga Hari Kantor BPJS Palembang Tetap Layani Masyarakat Lewat 4 Aplikasi Berikut
Terkait kondisi karyawan yang positif Covid tersebut, yang bersangkutan selama ini bekerja dari rumah (WFH).
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM-Menyusul Pegawai BPJS Kesehatan Palembang yang terpapar Covid-19 atau Positif Corona, maka kantor pelayanan tutup sementara.
Keputusan ini diambil Kantor BPJS Kesehatan Palembang yang menutup sementara layanan tatap muka selama tiga hari.
Seperti diketahui, ada satu pegawainya yang positif terpapar Covid-19 usai dilakukan swab.
Meski tutup layanan tatap muka, namun BPJS Kesehatan Palembang, tetapi membuka layanan, tetapi lewan online.
Mengenai satu karyawan BPJS Kesehatan Palembang terpapar Covid-19 dibenarkan oleh pihak manajemen.
"Iya benar ada satu pegawai kita yang positif covid-19 sehingga kita minta bantuan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel untuk melakukan disinfeksi kantor agar steril," ujar Hendra Kurniawan Kepala Bidang SDM komunikasi publik BPJS Kesehatan Palembang, Selasa (4/8/2020).
Namun Hendra mengatakan, meski layanan tatap muka tutup, masyarakat tetap bisa mengakses layanan BPJS melalui kanal mobile.
Adapun 4 kanal yang bisa diakses yakni JKN, call center, chating Cika dan IKA.
Dikatakannya bahwa, Layanan online lebih mudah dan praktis.
Masyarakat tidak harus keluar rumah membuang waktu untuk antre,
tidak harus mengeluarkan biaya transportasi sehingga cukup dari rumah saja.
Selain itu, Hendra mengatakan sejak Pandemi, masyarakat yang datang ke kantor BPJS Kesehatan Palembang memang berkurang,
Karena menyesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu yang hanya bisa diiisi separuh kapasitas untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
Jumat Kembali Buka
Hendra mengatakan, Jumat nanti kantor BPJS kesehatan sudah kembali dibuka paska dibersihkan dan layanan tatap muka akan kembali dilakukan.
Terkait kondisi karyawan yang positif Covid tersebut, yang bersangkutan selama ini bekerja dari rumah (WFH).
Juga sudah melakukan isolasi mandiri sehingga tidak kontak dengan rekan kerja lainnya di kantor.