Berita OKU Selatan

Mandi Terjun dari Jembatan ke Sungai di OKU Selatan Dilarang, Setahun 2 Orang Tewas Tenggelam

dalam setahun terkahir telah dua kali didapati remaja dan anak-anak yang kerap melompat dari atas jembatan ke dasar Sungai yang hilang tenggelam.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Alan Nopriansyah
BPBD bersama Petugas Polisi menurunkan perahu karet untuk melakukan pencarian korban tenggelam beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, MUARADUA--Kebiasaan mandi di Sungai dengan terjun dari ketinggian membahayakan dan telah menelan korban jiwa pihak berwajib Polres, BPBD dan Dishub beserta Camat Muaradua Kabupaten OKU Selatan kompak berikan larangan mandi dengan kebiasaan tersebut.

Bahkan untuk mengantisipasi bahaya yang ditimbulkan Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK mengatakan pihaknya akan melayangkan surat langsung pada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten untuk memasang pemberitahuan berupa himbauan terkait larangan dilokasi.

"Iya, saya masih buat surat ke dishub untuk memasang rambu-rambu larangan di jembatan,"ujar Kapolres OKU Selatan dihubungi Sripoku.com, Selasa (4/8/2020).

Diketahui, dalam setahun terkahir telah dua kali didapati remaja dan anak-anak yang kerap melompat dari atas jembatan ke dasar Sungai yang hilang tenggelam dan ditemukan beberapa hark setelanya dalam keadaan tewas.

Terkahir, satu orang remaja 21 tahun tewas tenggelam setelah melompat bersama seorang rekannya dan tak kunjung muncul kepermukaan dan baru ditemukan telah meninggal dunia 4 hari setelah dinyatakan hilang.

H David Aljufri Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Empatlawang

Seorang Oknum Petugas Pemadam Kebakaran di OKU Edarkan Uang Palsu ke Warung, Nyaris Diamuk Massa

SMA Bukit Asam Tanjung Enim Potong 3 Ekor Sapi Kurban, Sumbangan Guru dan Para Murid

Selain itu, terkait kebiasaan melompat dari ketinggian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dony Agusta SKM, MM mengatakan melalui Pemerintah Kecamatan pihaknya akan memberikan himbauan agar peristiwa naas tersebut tidak terulang lagi.

"Terkait peristiwa beberapa hari lalu, mudah-mudahan akan segera kita tindak lanjuti berupa surat dari BPBD kepada Camat,"ungkap Dony

Terpisah seorang tokoh pemuda Bambang yang telah lama tinggal di Kota Muaradua Kabupaten OKU Selatan mendukung penuh terkait larangan kebiasaan terjun dari jembatan bagi remaja dan anak-anak yang dilakukan saat mandi.

"Iya kita selaku warga sangat mendukung, karena kebiasaan tersebut memang sangat mebahayakan,"ujar Bambang

SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Pencarian : BPBD bersama Petugas Polisi melakukan pencarian korban tenggelam beberapa waktu lalu, Selasa (4/8/2020).

3 Lampiran

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved