Bawa Satu Penumpang Positif Covid-19 dari Surabaya, Pihak Loin Air: Bukan Kesalahan Maskapai
"Jadi sebenarnya setiap pelaku perjalanan harus rapid test dulu. Kalau hasilnya non-reaktif baru boleh berjalan," ucap Harisson.
SRIPOKU.COM-Seorang Penumpang dari Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19 ternyata baru saja terbang bersama maskapai Lion Air Surabaya-Pontianak.
Kondisi membuat pihak Lion Air angkat bicara bahwa pihaknya sudah menjalank prosedur laik terbang, terutama untuk penumpang yang bersangkutan, termasuk kelengkapan surat perjalanan.
Namun faktanya, si penumpang yang ternyata positif Covid-19 pasca pemeriksaan dan tes swab di Rumah Sakit Untan Pontianak.
Belum diketahui secara bagaimana Penumpang Covid-19 itu bisa lolos syarat administrasi dan prosedur lainnya, termasuk surat jaminan kesehatan termasuk di dalam hasil rapid test.
Terkait dengan lolosnya Penumpang Covid-19 ini, Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group memastikan, setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang.
Sehingga mereka dapat masuk ke dalam kabin pesawat untuk melakukan perjalanan udara sudah melalui rangkaian
Yakni, pemeriksaan (verifikasi) dokumen,
kemudian barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan.
Serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, yakni, meliputi verifikasi dokumen hasil uji kesehatan Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),
Kemudian serta pemeriksaan keamanan pertama dan pemeriksaan keamanan kedua oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.
“Sudah (memenuhi prosedur layak terbang),” kata Danang kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Sudah Sesuai Prosedur
Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah melakukan pengecekan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.
“Operator penerbangan atau maskapai (airlines) bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan,” ucap Danang.
Danang melanjutkan, apabila ada penumpang yang bermasalah atau melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesalahan atau kesengajaan dari maskapai.
Menurut dia, Lion Air Group menekankan kepada setiap penumpang bahwa berdasarkan prosedur layanan penerbangan,
untuk selalu memberikan informasi secara rinci sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat jika sedang hamil,
sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Selain itu, Lion Air berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
Lion Air juga menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional.
Lion Air Group mewajibkan bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan, sebagaimana yang menjadi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19,” tegas Danang.
Citilink dan Lion Air dilarang
Diberitakan, maskapai penerbangan Citilink dan Lion Air dilarang membawa penumpang dari Surabaya, Jawa Timur, ke Pontianak, Kalimantan Barat, selama satu pekan.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat karena sejumlah penumpang dua maskapai tersebut dinyatakan reaktif berdasarkan hasil uji rapid test.
“Dinas Kesehatan Kalimantan Barat melalukan uji rapid test acak terhadap seluruh penumpang pesawat terbang Citilink dan Lion Air dari Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 2 penumpang Citilink dan 1 penumpang Lion Air reaktif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, Senin (3/8/2020).
Tiga Penumpang Lainnya Tes Swab
Menurut dia, saat ini ketiga orang yang reaktif itu, sudah langsung dilakukan tes swab untuk dipastikan positif Covid-19 atau tidak.
"Jadi sebenarnya setiap pelaku perjalanan harus rapid test dulu. Kalau hasilnya non-reaktif baru boleh berjalan," ucap Harisson.
Namun, untuk memastikan setiap orang yang datang ke Kalbar harus betul-betul telah uji rapid test dengan hasil reaktif maka dilakukan tes ulang saat mereka tiba.
"Tapi tesnya acak. Sekalian membuktikan apakah pelaku perjalanan ini benar-benar melakukan rapid test di daerah asalnya," tegas Harisson.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Penumpang Positif Corona, Lion Air: Bukan Kesalahan dan Kesengajaan Maskapai", Klik untuk baca