Bawa Satu Penumpang Positif Covid-19 dari Surabaya, Pihak Loin Air: Bukan Kesalahan Maskapai
"Jadi sebenarnya setiap pelaku perjalanan harus rapid test dulu. Kalau hasilnya non-reaktif baru boleh berjalan," ucap Harisson.
SRIPOKU.COM-Seorang Penumpang dari Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19 ternyata baru saja terbang bersama maskapai Lion Air Surabaya-Pontianak.
Kondisi membuat pihak Lion Air angkat bicara bahwa pihaknya sudah menjalank prosedur laik terbang, terutama untuk penumpang yang bersangkutan, termasuk kelengkapan surat perjalanan.
Namun faktanya, si penumpang yang ternyata positif Covid-19 pasca pemeriksaan dan tes swab di Rumah Sakit Untan Pontianak.
Belum diketahui secara bagaimana Penumpang Covid-19 itu bisa lolos syarat administrasi dan prosedur lainnya, termasuk surat jaminan kesehatan termasuk di dalam hasil rapid test.
Terkait dengan lolosnya Penumpang Covid-19 ini, Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group memastikan, setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang.
Sehingga mereka dapat masuk ke dalam kabin pesawat untuk melakukan perjalanan udara sudah melalui rangkaian
Yakni, pemeriksaan (verifikasi) dokumen,
kemudian barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan.
Serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, yakni, meliputi verifikasi dokumen hasil uji kesehatan Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),
Kemudian serta pemeriksaan keamanan pertama dan pemeriksaan keamanan kedua oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.
“Sudah (memenuhi prosedur layak terbang),” kata Danang kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Sudah Sesuai Prosedur
Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah melakukan pengecekan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.
“Operator penerbangan atau maskapai (airlines) bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan,” ucap Danang.
Danang melanjutkan, apabila ada penumpang yang bermasalah atau melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesalahan atau kesengajaan dari maskapai.