Jawab Larangan Kemendagri Pasha Gunduli Kepala: Back To Lebaran Haji, Jangan Nilai dari Bentuk Luar

Bahkan jauh sebelumnya Mendagri Tito Karnavian pun sudah mewanti-wanti melalui Permendagri bahwa aturan berapa aturan ketentuan tidak boleh cat rambut

Editor: Hendra Kusuma
Ist
Pasha Ungu 

Meski demikian Dikatakan Pasha, seseorang tidak bisa dinilai dari bentuk luarnya saja, dia pun memberikan penjelasan.

“Saya ini kan orang seni. Tapi saya tetap berterima kasih kepada siapapun di luar sana, sahabat yang memperhatikan saya sejauh itu, sangat luar biasa. Tapi yakinlah walau rambut berwarna kuning, saya tetap melaksanakan tugas yang sudah menjadi tanggug jawab saya,” ujarnya.

Pemkot Palu tak ada Larangan

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Palu Muliyati. Ia mengatakan tidak ada aturan mengenai soal rambut bagi aparatur sipil negara (ASN). Menrutnya rambut pirang tidak masalah selama tidak menganggu kinerjanya.

“Kalau untuk Kota Palu secara normatif tidak ada aturan soal tidak boleh mewarnai rambut. Nah, BKD hanya mengurusi PNS saja. Kalau kepala daerah itu wewenang langsung Kemendagri,” kata Muliyati saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Berambut Pirang, Pasha Gunduli Kepalanya: Back to Normal, Persiapan Lebaran Haji", 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved