Puluhan Handphone Jadi Barang Bukti, Pemilik PS Strore Jadi Tersangka Kasus Penjualan Barang Ilegal

Pemiliki PS Store Putra Siregar Ditangkap Petugas karena Diduga Menjual Handphone Ilegal

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
PS Store di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020)(KOMPAS.COM/WALDA MARISON) 

Melalui PS Store, Putra Siregar menjual ponsel bekas dan juga baru dengan harga yang relatif cukup terjangkau.

Keterangan dari Bea Cukai Wilayah DJBC Jakarta dari Akun Instagram Resminya

Bea Cukai secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal.

Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,-.

Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.

Barang Bukti dari Kasus Penjualan Handphone Ilegal
Barang Bukti dari Kasus Penjualan Handphone Ilegal (Instagram @bckanwiljakarta)

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.

Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.

Nah Sobat K'Jak, yuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah. Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya.

Karena berbelanja produk #legalitumudah kok.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved